Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan pihak sekolah yang ingin menyelenggarakan study tour untuk memerhatikan tiga hal penting.
Pertama, sekolah harus memastikan kalau kegiatan itu memang sebagai upaya memberikan pengalaman edukasi tambahan kepada murid.
"Jangan sampai study tour itu hanya menjadi kegiatan yang rutinitas saja yang kaitan dengan pendidikan itu tidak terlaksana," kata Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Hal kedua berkaitan dengan pemilihan mitra transportasi. Mu'ti mengingatkan agar sekolah hati-hati dalam memilih biro transportasi yang bisa memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan yang akan digunakan.
Faktor itu penting diperhatikan mengingat kerap terjadi kecelakaan yang terjadi pada bus study tour sekolah.
"Banyak kecelakaan terjadi itu karena mungkin sekolah tidak menyewa atau tidak bermitra dengan lembaga-lembaga atau organisasi transportasi atau biro-biro transportasi yang berkualitas," ujarnya.
"Jadi diusahakan agar biro-biro transportasinya yang betul-betul berkualitas yang kendaraannya layak, driver-nya juga memang driver yang sangat mengutamakan keamanan penumpangnya," pesan Mu'ti.
Hal terakhir, Sekretaris Umum Muhammadiyah itu berpesan kepada guru-guru agar selalu memerhatikan para murid selama berkegiatan study tour.
"Ketika study tour itu harus tetap dibimbing oleh guru-guru. Jangan kemudian para murid ini dibiarkan tanpa pengawasan dari para guru sehingga hal-hal yang tidak diinginkan itu dapat kita hindari," pinta Mu'ti.
Baca Juga: Baru Dilantik, Dedi Mulyadi Langsung Copot Kepsek SMAN 6 Depok Gegara Ngotot Study Tour
Dinilai Rugikan Industri Wisata
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan pelarangan karyawisata alias study tour yang diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah berpotensi merugikan industri pariwisata.
“Kalau yang salah itu dipandang adalah operator transportasi daratnya yang yang dipenalti, bukannya program study tour yang dipermasalahkan,” ujar Hariyadi pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3).
Belakangan ini, beberapa pemerintah daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, hingga Banten, mengeluarkan kebijakan yang melarang pelaksanaan karyawisata bagi siswa sekolah.
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk masalah keselamatan dan efektivitas proses pembelajaran, menyusul meningkatnya jumlah kecelakaan yang melibatkan rombongan karyawisata.
Namun, Hariyadi berpendapat bahwa kebijakan ini kurang tepat.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
Ada TKA, Mulai 2026 SNPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Nilai Rapor
-
Murid Tidak Wajib Ikut TKA yang Jadi Pengganti UN, Tapi Berisiko Sulit Seleksi Kampus Negeri Jalur Prestasi
-
Menteri Dikdasmen Umumkan Perubahan Libur Lebaran Siswa Sekolah: Maju 5 Hari
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah