Ia menjelaskan bahwa jika isu yang menjadi perhatian adalah keselamatan, maka yang seharusnya diperbaiki adalah aspek transportasi, bukan dengan melarang kegiatan wisata sekolah.
Menurut dia, kebijakan mengenai karyawisata seharusnya kembali disesuaikan dengan program sekolah dan kemampuan siswa. Ia berpendapat bahwa jika sekolah ingin mengadakan karyawisata ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri, seharusnya tidak ada larangan.
Hariyadi juga meminta agar kepala daerah yang telah mengeluarkan kebijakan ini untuk mempertimbangkan kembali dan mencabut larangan tersebut, karena menurutnya kebijakan itu justru tidak menyelesaikan inti permasalahan yang ada.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Ateng Aryono mengungkap, sektor pariwisata selalu mengedepankan kenyamanan, dan masalah keselamatan dalam transportasi ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang lebih mendalam.
Meski keselamatan sudah menjadi bagian terintegrasi dalam setiap aspek operasional angkutan, baik darat, laut, maupun udara, beberapa operator angkutan tidak bertanggung jawab kerap mengabaikan standar keselamatan demi menekan harga dan keuntungan lebih besar.
“Senjata kompetitifnya adalah pricing umumnya, dan pricing itu mereka biasanya akan melakukan dengan upaya menekan harga serendah mungkin dan akhirnya itu menjadikan pengabaian di beberapa aspek keamanan,” kata Ateng.
“Namun banyak mereka yang betul-betul punya izin dan melaksanakan seluruh perizinan (terkait angkutan laik jalan) dengan baik,” tambahnya.
Ateng mengingatkan pentingnya lembaga pemberi izin untuk melakukan pemantauan dan inspeksi yang ketat terhadap operator angkutan pariwisata. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dan bagian dari budaya operasional.
Ia berharap agar semua pihak terkait dapat menimbang kembali dan memperbaiki sistem untuk meminimalkan kecelakaan dan juga dapat membuat industri pariwisata tetap tumbuh.
Baca Juga: Baru Dilantik, Dedi Mulyadi Langsung Copot Kepsek SMAN 6 Depok Gegara Ngotot Study Tour
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
Ada TKA, Mulai 2026 SNPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Nilai Rapor
-
Murid Tidak Wajib Ikut TKA yang Jadi Pengganti UN, Tapi Berisiko Sulit Seleksi Kampus Negeri Jalur Prestasi
-
Menteri Dikdasmen Umumkan Perubahan Libur Lebaran Siswa Sekolah: Maju 5 Hari
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD