Suara.com - Adik Advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah (FD) tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (24/3/2025).
Febri mengonfirmasi bahwa Fathroni merupakan adik kandungnya yang magang saat dirinya menangani kasus gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia juga mengonfirmasi, Fathroni tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini.
Sebab. Fathroni disebut baru menerima undangan pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL sehari sebelum jadwal pemeriksaan, yakni pada Minggu (23/3/2025). dengan begitu, Fathroni meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Intinya menghormati panggilan se bagai saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang. Karena surat baru diterima H-1 pada hari Minggu dan ada beberapa kegiatan lain hari ini," kata Febri kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Menurut Febri, adiknya tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK adalah karena sudah memiliki agenda yang lebih dulu dijadwalkan, yaitu rapat bersama tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Saat ini, Febri menangani kasus dugaan perintangan penyidikan dan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Hasto sebagai terdakwa.
"Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis & tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut," ujar Febri.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah pada hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU SYL.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4 atas nama FD, karyawan swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Meski begitu, Tessa tidak mengungkapkan materi penyidikan yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap Fathroni.
Pada Kamis (20/3/2025), KPK menyebut Visi Law Office diduga telah menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan usai KPK menggeledah Kantor Visi Lawdi kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Karena Visi Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Menurut Asep, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterkaitan lain Visi Law Office dalam perkara TPPU SYL ini.
"Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia