Suara.com - Kementerian Luar Negeri Qatar pada hari Senin mengutuk tindakan Israel yang menggusur warga Palestina dari Jalur Gaza dan memperluas permukiman ilegal bagi warga Zionis di Tepi Barat.
"Qatar dengan tegas mengecam pengumuman rezim penjajah Israel tentang pembentukan badan yang bertujuan menggusur warga Palestina dari Jalur Gaza, serta pemisahan 13 area permukiman ilegal di Tepi Barat yang memberikan legitimasi bagi mereka sebagai permukiman kolonial," ungkap Kemlu Qatar dalam sebuah pernyataan.
Dalam pernyataannya, Kemlu Qatar juga menekankan bahwa segala bentuk penggusuran warga Palestina merupakan "pelanggaran yang jelas" terhadap hukum humaniter internasional.
Perluasan permukiman ilegal tersebut dianggap sebagai "pengabaian yang nyata terhadap legitimasi internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334," yang mengecam semua tindakan yang bermaksud mengubah komposisi demografi, karakter, dan status Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.
Sebelumnya, militer Israel telah mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga Palestina di bagian utara Gaza, yang dianggap sebagai tindakan hukuman kolektif terhadap warga sipil Palestina.
Pasukan Zionis melancarkan operasi udara mendadak di Jalur Gaza pada 18 Maret 2025.
Serangan brutal Israel selama bulan suci Ramadhan tersebut telah mengakibatkan sedikitnya 730 orang tewas dan hampir 1.200 lainnya terluka. Tindakan ini melanggar gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas yang telah disepakati pada bulan Januari lalu.
Kementerian Luar Negeri Palestina pada Minggu (23/3) mengecam keras keputusan Israel yang mengakui lebih dari selusin permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.
Keputusan tersebut meningkatkan status lingkungan yang ada menjadi permukiman independen, yang dinilai Palestina sebagai bentuk pelecehan terhadap legitimasi internasional.
Baca Juga: Hamas Desak Negara Arab-Islam: Tekan Israel Hentikan "Perang Genosida" di Gaza!
Dalam pernyataan resminya, Kemenlu Otoritas Palestina menyebut langkah Israel itu sebagai pengabaian terhadap legitimasi internasional dan resolusinya, merujuk pada hukum internasional yang menganggap permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai ilegal.
Tepi Barat, yang direbut Israel dalam perang tahun 1967, saat ini dihuni oleh sekitar tiga juta warga Palestina dan hampir 500.000 warga Israel.
Kehadiran permukiman ini telah lama menjadi sumber ketegangan, karena Palestina memandangnya sebagai penghalang bagi pendirian negara merdeka di masa depan.
Smotrich: Langkah Menuju Kedaulatan de Facto
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang juga merupakan pemimpin sayap kanan pro-pemukim, menjadi tokoh utama di balik keputusan tersebut.
Ia menyambut baik langkah kabinet dan menyebutnya sebagai "langkah penting" bagi perkembangan pemukiman di Tepi Barat.
Berita Terkait
-
PM Palestina Desak Dunia Hentikan Serangan Israel di Gaza: Pelanggaran Serius!
-
Sutradara Peraih Oscar dari Film No Other Land Hilang Ditangkap Israel
-
Trauma Gaza Membayangi Ramadan di Indonesia: Kisah Pilu Mahasiswi Palestina
-
Israel Serang Rumah Sakit Nasser di Gaza: Pemimpin Hamas Tewas, Kebakaran Besar Berkobar
-
Hamas Desak Negara Arab-Islam: Tekan Israel Hentikan "Perang Genosida" di Gaza!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses