Pemerintah kemudian merujuk pada kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Berdasarkan kalender ini, Idul Fitri 2025 akan tiba pada hari Senin, 31 Maret 2025.
Namun demikian jadwal ini sifatnya masih sekedar prediksi dan dapat berubah, bergeser satu hari lebih cepat atau lebih lambat.
Pemerintah akan melakukan penetapan 1 Syawal 1446 H secara resmi melalui sidang isbat yang dilaksanakan pada akhir bulan Ramadan nanti. Pemerintah beserta jajarannya akan melakukan sidang isbat pada 29 Maret 2025, dengan melakukan pemantauan hilal pada total 33 titik di Indonesia.
33 titik yang ditentukan tidak memasukkan wilayah Bali, sebab pada tanggal tersebut bertepatan dengan hari raya Nyepi yang dirayakan oleh umat Hindu dengan ibadah Catur Brata penyepian.
Namun demikian hasil pengamatan yang dilakukan di 33 titik akan menjadi dasar pertimbangan penetapan 1 Syawal 1446 H yang akan datang.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang cara menentukan lebaran Idul Fitri versi NU, Muhammadiyah, dan pemerintah. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya semoga sisa bulan Ramadan akan memberikan banyak berkah untuk Anda semua!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru