Suara.com - Bulan Ramadan 2025 telah berjalan tiga minggu dan kini perbincangan tentang lebaran atau hari raya Idul Fitri mulai muncul. Tidak sedikit yang masih penasaran bagaimana cara menentukan lebaran Idul Fitri versi NU, Muhammadiyah, dan pemerintah.
Mengapa cara menentukan lebaran Idul Fitri versi ketiganya menjadi pertanyaan? Sebab pada dasarnya terdapat metode yang berbeda, namun sama-sama diakui kebenarannya dalam pandangan agama Islam.
Maka agar lebih memahami cara penentuan lebaran dari NU, Muhammadiyah, dan pemerintah, Anda dapat cek penjelasannya di artikel singkat kali ini.
Sebagai catatan, artikel ini hanya bersifat sebagai informasi, tidak memiliki tendensi untuk mendiskreditkan pihak manapun dan berupaya menggunakan acuan yang telah divalidasi kebenarannya secara umum.
Cara Menentukan Lebaran Versi NU
Organisasi Nahdlatul Ulama atau NU hingga saat ini belum mengeluarkan pengumuman resmi tanggal hari raya Idul Fitri 1446 H.
NU akan berpedoman pada rukyatul hilal atau pemantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal 1446 H, atau hari tibanya Idul Fitri 2025 mendatang.
Meski demikian, NU tetap menggunakan metode hisab sebagai prediksi. Nantinya hasil akhir akan ditentukan dan mengacu pada hasil pengamatan langsung yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat pada waktu yang telah dijadwalkan.
Jadi dengan demikian dapat disampaikan bahwa cara penentuan lebaran versi NU akan mengacu pada pengamatan yang dilakukan bersama-sama dengan pihak pemerintah menjelang akhir bulan Maret 2025 nanti.
Baca Juga: Libur Lebaran 2025: Jadwal Lengkap Cuti Bersama Bank, Jangan Sampai Salah
Metode Penentuan 1 Syawal 1446 Versi Muhammadiyah
Untuk Muhammadiyah, secara resmi sebenarnya telah mengumumkan tanggal Idul Fitri 1445 H. Penetapan resmi ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 Hijriah.
Pada pengumuman tersebut Muhammadiyah menentukan tanggal tibanya hari raya Idul Fitri 1446 menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal atau perhitungan astronomi. Dari hasil perhitungan yang dilakukan, 1 Syawal 1446 H akan tiba pada hari Senin, 31 Maret 2025 mendatang.
Pihak Muhammadiyah menyampaikan pada tanggal 29 Maret 2025 mendatang ijtimak jelang Syawal 1446 H terjadi pada pukul 17.59 WIB.
Pada hari tersebut matahari terbenam dan bulan berada di bawah ufuk. Dengan demikian umur bulan Ramadan 1446 H disempurnakan menjadi 30 hari.
Penetapan Idul Fitri 1446 H dari Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan