Suara.com - Bulan Ramadan 2025 telah berjalan tiga minggu dan kini perbincangan tentang lebaran atau hari raya Idul Fitri mulai muncul. Tidak sedikit yang masih penasaran bagaimana cara menentukan lebaran Idul Fitri versi NU, Muhammadiyah, dan pemerintah.
Mengapa cara menentukan lebaran Idul Fitri versi ketiganya menjadi pertanyaan? Sebab pada dasarnya terdapat metode yang berbeda, namun sama-sama diakui kebenarannya dalam pandangan agama Islam.
Maka agar lebih memahami cara penentuan lebaran dari NU, Muhammadiyah, dan pemerintah, Anda dapat cek penjelasannya di artikel singkat kali ini.
Sebagai catatan, artikel ini hanya bersifat sebagai informasi, tidak memiliki tendensi untuk mendiskreditkan pihak manapun dan berupaya menggunakan acuan yang telah divalidasi kebenarannya secara umum.
Cara Menentukan Lebaran Versi NU
Organisasi Nahdlatul Ulama atau NU hingga saat ini belum mengeluarkan pengumuman resmi tanggal hari raya Idul Fitri 1446 H.
NU akan berpedoman pada rukyatul hilal atau pemantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal 1446 H, atau hari tibanya Idul Fitri 2025 mendatang.
Meski demikian, NU tetap menggunakan metode hisab sebagai prediksi. Nantinya hasil akhir akan ditentukan dan mengacu pada hasil pengamatan langsung yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat pada waktu yang telah dijadwalkan.
Jadi dengan demikian dapat disampaikan bahwa cara penentuan lebaran versi NU akan mengacu pada pengamatan yang dilakukan bersama-sama dengan pihak pemerintah menjelang akhir bulan Maret 2025 nanti.
Baca Juga: Libur Lebaran 2025: Jadwal Lengkap Cuti Bersama Bank, Jangan Sampai Salah
Metode Penentuan 1 Syawal 1446 Versi Muhammadiyah
Untuk Muhammadiyah, secara resmi sebenarnya telah mengumumkan tanggal Idul Fitri 1445 H. Penetapan resmi ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 Hijriah.
Pada pengumuman tersebut Muhammadiyah menentukan tanggal tibanya hari raya Idul Fitri 1446 menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal atau perhitungan astronomi. Dari hasil perhitungan yang dilakukan, 1 Syawal 1446 H akan tiba pada hari Senin, 31 Maret 2025 mendatang.
Pihak Muhammadiyah menyampaikan pada tanggal 29 Maret 2025 mendatang ijtimak jelang Syawal 1446 H terjadi pada pukul 17.59 WIB.
Pada hari tersebut matahari terbenam dan bulan berada di bawah ufuk. Dengan demikian umur bulan Ramadan 1446 H disempurnakan menjadi 30 hari.
Penetapan Idul Fitri 1446 H dari Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan