Suara.com - Menjelang Lebaran Idul Fitri 2025, aturan ganjil genap kembali diberlakukan oleh Korlantas Polri. Lantas ganjil genap Lebaran sampai tanggal berapa? Nah untuk selengkapnya, berikut ini jadwalnya.
Diketahui bahwa aturan ganjil genap merupakan kebijakan lalu lintas berdasarkan nomor polisi kendaraan. Jadi kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal-tanggal ganjil.
Sedangkan untuk kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya dapat melintas pada tanggal genap. Penjerapan kebijakan ganjil genap Lebaran ini memiliki beberapa tujuan. Adapun beberapa tujuannya sebagai berikut:
- Meminimalisir Kepadatan Lalu Lintas
- Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan
- Mendorong Penggunaan Transportasi Umum
- Menjaga Kualitas Udara
Biasanya, kebijakan ganjil genap Lebaran ini diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya, yang mana kota tersebut memang menjadi pusat utama arus mudik.
Kebijakan ganjil genap ini biasanya diberlakukan beberapa hari menjalang Lebaran Idul Fitri hingga beberapa hari setelah Lebaran, tergantung pada kebutuhan dan tingkat kepadatan lalu lintas. Lantas ganjil genap lebaran sampai tanggal berapa? Berikut ini jadwalnya.
Jadwal Sistem Ganjil Genap Lebaran 2025
Simak berikut ini jadwal dan daftar area kebijakan ganjil genap Lebaran Idul Fitri 2025 berdasarkan panduan Mudikpedia Lebaran 2025 yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
1. Jadwal Arus Mudik Lebaran 2025
Untuk jadwal penerapan kebijakan ganjil genap saat arus mudik akan mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2025 dan berakhir pada tanggal 30 Maret 2025. Adapun rincian jadwalanya sebagai berikut:
- Sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai hari Kamis, 27 Maret 2025 pada pukul 14.00 (waktu setempat)
- Sistem ganjil genap akan berakhir hari Minggu, 30 Maret 2025 pada pukul 24.00 (waktu setempat)
2. Daftar Area yang Menerapkan Sistem Ganjil-genap Saat Arus Mudik 2025
Baca Juga: Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
Sebagai pemudik, penting untuk mengetahui area mana saja yang menerapkan kebijakan sistem ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2025. Adapun daftar areanya sebagai berikutL
- Dari mulai KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek hingga menuju KM 414 ruas tol Semarang-Batang
- Dari mulai KM 31 ruas tol Tangerang-Merak hingga menuju KM 98 ruas tol Tangerang-Merak
3. Jadwal Arus Balik Lebaran 2025
Selain arus mudik, penting juga mengetahui jadwal arus balik Lebaran 2025. Adapun arus balik ini perjalanan kembali ke wilayah perantauan dari kampung halaman. Adapun jadwal kebijakan ganjil genap saat arus balik yakni sebagai berikut:
- Kebijakan ganjil genap pada saat arus balik akan mulai diberlakukan hari Kamis,3 April 2025 pada pukul 00.00 (waktu setempat).
- Kebijakan ganjil genap saat arus balik akan berakhir hari Senin, 7 April 2025 pada pukul 24.00 (waktu setempat).
4. Daftar Area yang Menerapkan Sistem Ganjil-genap Saat Arus Balik 2025
Berikut ini beberapa area yang menerapkan kebijakan sistem ganjil genap saat arus balik yang perlu diketahui, terutama yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta dan sektiarnya:
- Dari mulai KM 414 ruas tol Semarang-Batang hingga menuju KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek
- Dari mulai KM 98 ruas tol Tangerang-Merak hingga menuju KM 31 ruas tol Tangerang-Merak
Sebagai informasi tambahan, jadwal kebijakan ganjil genap ini mungkin akan berbeda dengan wilayah lainnya yang juga menerapkan kebijakan tersebut. Untuk informasi lebih detailnya, kamu bisa mematau atau mengeceknya melalui laman MudikPedia di s.id/mudikpedia.
Berita Terkait
-
Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
-
Libur Lebaran 2025: Jadwal Lengkap Cuti Bersama Bank, Jangan Sampai Salah
-
Mudik Lebaran 2025 Dimulai: Ribuan Kendaraan Mulai Tinggalkan Jakarta, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Siaga Arus Mudik, 2 Unit Helikopter Ambulans Disiagakan di Gerbang Tol Kalikangkung
-
Libur Lebaran 2025: Ini Jadwal Samsat & Tips Bayar Pajak Anti Ribet
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?