Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini, beredar sebuah unggahan menarasikan Pertamina akan memberikan bahan bakar minyak (BBM) secara cuma-cuma alias gratis.
Postingan di Facebook itu menyebut jika ada program BBM gratis dari Pertamina pada momen Lebaran 2025. Disebutkan hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki citra perusahaan dan menjaga kepercayaan pelanggan.
Diketahui, Pertamina belakangan menjadi sorotan lantaran diterpa kasus dugaan korupsi.
Dalam unggahan tersebut, pengunggah meminta masyarakat untuk membuka tautan yang terdapat di profil Facebooknya untuk mendaftar program BBM gratis itu.
Pada narasi itu disebutkan juga jika pembagian BBM gratis dibagi dalam lima kategori: mobil dinas mendapat 25 liter, motor 4 liter, mobil LCGC 15 liter, mobil non-LCGC 30 liter dan kendaraan berbahan bakar solar sebanyak 50 liter.
Adapun narasi dalam unggahan sebagai berikut:
"Program Spesial BBM Gratis! Dalam rangka mendukung masyarakat menjelang Hari Raya, tersedia bantuan BBM gratis untuk kendaraan tertentu sesuai regulasi yang berlaku. Pastikan kendaraan Anda memenuhi syarat dan segera klaim hak Anda sebelum periode program berakhir. Jangan lewatkan kesempatan ini!
DAFTAR KENDARAAN ANDA UNTUK MENDAPATKAN REGULASI THR BBM GRATIS Klik Link Di bio"
Lalu apakah tautan BBM dari Pertamina gratis jelang hari raya itu benar?
Baca Juga: CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
PENJELASAN:
Dari penelusuran, pengunggah konten itu bukanlah akun resmi milik Pertamina. Selain itu, tidak ditemukan pada kanal resmi Pertamina mengenai informasi terkait program pemberian BBM gratis.
Informasi resmi pendaftaran program subsidi tepat hanya melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.
Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada berita yang belum jelas kebenarannya.
Waspada tautan tersebut merupakan tautan phising. Phishing merupakan salah satu bentuk kejahatan online yang bertujuan mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun atau informasi keuangan, dengan cara menipu korban.
Kegiatan phising bertujuan untuk memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari. Padahal informasi yang dibagikan tersebut akan digunakan untuk tujuan kejahatan.
Berita Terkait
-
Proliga 2026 Putri Memanas! Berikut Klasemen dan Daftar Top SKor Terbaru
-
Bahlil Ungkap Rencana Pemerintah Stop Impor BBM pada 2027
-
ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM Solar dari Kilang Pertamina Mulai Tahun Ini
-
Harga Mobil Toyota Agya Bekas Terbaru 2026, City Car yang Irit BBM
-
Tak Lagi Sekali Setahun, Kuota Impor BBM Swasta Kini Dievaluasi Periodik
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua