Suara.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, bakal mengalokasikan dana Rp300 juta per Rukun Warga (RW). Dana yang dapat digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana wilayah itu baru akan diterapkan pada tahun 2026.
Dana Rp300 juta merupakan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah saat kampanye Pilkada lalu.
Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, H. Bambang Sutopo (HBS), mengatakan bahwa penyaluran dana RW sebesar Rp300 juta menunggu disahkannya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnnya.
"Saat ini pengajuan RPJMD 2025-2030 sedang proses. Harus ada dahulu perda sebagai payung hukumnya, baru bisa dicairkan dana RW Rp300 juta," kata Bambang Sutopo disela-sela acara Sosialisasi Komisi C DPRD Kota Depok di Perumahan Taman Anyelir 2, Depok, Kamis (27/3/2025).
Bambang menerangkan saat ini memang sedang dibahas dana RW Rp300 juta, namun pelaksanaannya baru dilakukan pada tahun 2026 mendatang.
"Dengan ada payung hukumnya maka pelaksanannya sah halal, jangan sampai anggaran disahkan namun belum bisa dicairkan," jelas dia.
Ia menyebut pembahasan perda tersebut akan menghabiskan waktu maksimal enam bulan.
Pembahasan perda dilakukan setelah lebaran, sehingga janji kampanye Supian Suri dan Chandra Rahmansyah ditargetkan bisa terlaksana 2029 setelah tertuang dalam perda.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mengalokasikan dana Rp300 juta per rukun warga (RW) yang digulirkan pada tahun 2026 untuk dapat digunakan perbaikan sarana dan prasarana wilayah.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Usai, Ray Rangkuti Beberkan Harapan Masyarakat ke Kepala Daerah Terpilih
Wali Kota Depok Supian Suri menekankan bahwa alokasi dana yang diberikan tersebut juga untuk menjawab harapan-harapan masyarakat di lingkungan.
"Alokasi anggaran per RW ini cukup untuk menyelesaikan berbagai hal yang menjadi harapan masyarakat. Sehingga, harapan kami dapat dimaksimalkan," ujarnya.
Supian menambahkan penataan kebutuhan masyarakat bisa dilakukan mulai dari melengkapi sarana olahraga seperti yang dibutuhkan wilayah atau dapat digunakan untuk memaksimalkan kebutuhan lainnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Mohamad Fahrizal, mengatakan jumlah RW di Depok berjumlah 928 RW.
Rizal mengungkapkan dana Rp300 juta per RW pengelolaannya tetap berada di kelurahan dengan swakelola tipe IV mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Ia mengatakan usulan kegiatan pada Musrenbang tidak ada lagi menu wajib dan pilihan. Sifatnya terbuka, masing-masing RW dibebaskan memilih item kegiatan sesuai kebutuhan lingkungan.
Berita Terkait
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Berapa Gaji Wali Kota Depok? Jabatan Tinggi yang Terang-terangan Ditolak Ayu Ting Ting
-
Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok, Alasan Ayu Ting Ting Dipuji Setinggi Langit
-
Segini Bayaran Ayu Ting Ting Sekali Manggung, Pantas Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok
-
Pilkada Serentak 2024 Usai, Ray Rangkuti Beberkan Harapan Masyarakat ke Kepala Daerah Terpilih
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim