Suara.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, bakal mengalokasikan dana Rp300 juta per Rukun Warga (RW). Dana yang dapat digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana wilayah itu baru akan diterapkan pada tahun 2026.
Dana Rp300 juta merupakan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah saat kampanye Pilkada lalu.
Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, H. Bambang Sutopo (HBS), mengatakan bahwa penyaluran dana RW sebesar Rp300 juta menunggu disahkannya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnnya.
"Saat ini pengajuan RPJMD 2025-2030 sedang proses. Harus ada dahulu perda sebagai payung hukumnya, baru bisa dicairkan dana RW Rp300 juta," kata Bambang Sutopo disela-sela acara Sosialisasi Komisi C DPRD Kota Depok di Perumahan Taman Anyelir 2, Depok, Kamis (27/3/2025).
Bambang menerangkan saat ini memang sedang dibahas dana RW Rp300 juta, namun pelaksanaannya baru dilakukan pada tahun 2026 mendatang.
"Dengan ada payung hukumnya maka pelaksanannya sah halal, jangan sampai anggaran disahkan namun belum bisa dicairkan," jelas dia.
Ia menyebut pembahasan perda tersebut akan menghabiskan waktu maksimal enam bulan.
Pembahasan perda dilakukan setelah lebaran, sehingga janji kampanye Supian Suri dan Chandra Rahmansyah ditargetkan bisa terlaksana 2029 setelah tertuang dalam perda.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mengalokasikan dana Rp300 juta per rukun warga (RW) yang digulirkan pada tahun 2026 untuk dapat digunakan perbaikan sarana dan prasarana wilayah.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Usai, Ray Rangkuti Beberkan Harapan Masyarakat ke Kepala Daerah Terpilih
Wali Kota Depok Supian Suri menekankan bahwa alokasi dana yang diberikan tersebut juga untuk menjawab harapan-harapan masyarakat di lingkungan.
"Alokasi anggaran per RW ini cukup untuk menyelesaikan berbagai hal yang menjadi harapan masyarakat. Sehingga, harapan kami dapat dimaksimalkan," ujarnya.
Supian menambahkan penataan kebutuhan masyarakat bisa dilakukan mulai dari melengkapi sarana olahraga seperti yang dibutuhkan wilayah atau dapat digunakan untuk memaksimalkan kebutuhan lainnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Mohamad Fahrizal, mengatakan jumlah RW di Depok berjumlah 928 RW.
Rizal mengungkapkan dana Rp300 juta per RW pengelolaannya tetap berada di kelurahan dengan swakelola tipe IV mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Ia mengatakan usulan kegiatan pada Musrenbang tidak ada lagi menu wajib dan pilihan. Sifatnya terbuka, masing-masing RW dibebaskan memilih item kegiatan sesuai kebutuhan lingkungan.
Berita Terkait
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Berapa Gaji Wali Kota Depok? Jabatan Tinggi yang Terang-terangan Ditolak Ayu Ting Ting
-
Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok, Alasan Ayu Ting Ting Dipuji Setinggi Langit
-
Segini Bayaran Ayu Ting Ting Sekali Manggung, Pantas Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok
-
Pilkada Serentak 2024 Usai, Ray Rangkuti Beberkan Harapan Masyarakat ke Kepala Daerah Terpilih
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup