Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan anak dalam perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Jumlah pemudik pada lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 146,48 juta orang atau 52 persen persen penduduk Indonesia.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengingatkan, jangan sampai terjadi pelanggaran hak anak selama mudik.
Pengawasan KPAI pada periode mudik tahun-tahun sebelumnya tercatat ada berbagai pelanggaran hak anak, seperti anak tidak terdaftar dalam manifes penumpang, terpisah dari orang tua akibat kepadatan, serta mudik menggunakan sepeda motor yang berisiko tinggi.
"Anak-anak juga rentan mengalami kekerasan seksual serta pelanggaran hak lainnya selama perjalanan massal," kata Jasra dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/3/2025).
Pada tahun 2024, KPAI mencatat 2.057 kasus pelanggaran hak anak, dengan klaster tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Selain itu juga perlindungan khusus anak, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
Sayangnya akibat kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak terhadap penyiapan SDM dan fasilitas pojok ramah anak yang belum terfasilitasi di terminal, stasiun, dan Posko Mudik.
Menurut Jasra, KPAI menemukan kalau beberapa stasiun dan terminal belum ada ruang laktasi serta fasilitas kesehatan dan pojok ramah anak yang representatif dan mudah dijangkau.
Juga belum banyak papan pengumuman atau imbauan mudik ramah anak di stasiun dan terminal ataupun posko mudik. Tak kalah penting, Jasra menekankan kalau masih adanya terminal yang belum bebas dari paparan asap rokok.
"KPAI sudah melakukan pengawasan langsung di berbagai titik keberangkatan dan kedatangan pemudik di antaranya Stasiun Kereta Api Gambir dan Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Jati Jajar Kota Depok, Stasiun Kreta Api Tugu Kota Yogyakarta, Terminal Giwangan Yogyakarta, Posko Mudik Lebaran Jembatan Timbang Yogyakarta - Solo, Rest Area Tol Palimanan, Mudik Gratis di Kramat Raya 164, Mudik Gratis di Gelora Bungkarno, Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas di Menteng 62 Jakarta," ucapnya.
Baca Juga: Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
Lebih lanjut, berikut rekomendasi KPAI untuk penerapan Mudik Ramah Anak selama Lebaran 2025 :
- Penyediaan transportasi yang layak, aman, dan ramah anak, serta memastikan awak transportasi dalam kondisi prima.
- Optimalisasi SDM dan SOP pelaksanaan mudik oleh instansi terkait agar pelayanan tetap maksimal.
- Peningkatan fasilitas ramah anak di tempat transit, termasuk ruang bermain, ruang laktasi, dan toilet bersih.
- Pengawasan ketat terhadap kapasitas penumpang untuk mencegah over capacity.
- Penyebaran informasi mengenai pencegahan kekerasan seksual selama perjalanan.
- Peningkatan perlindungan anak melalui edukasi petugas, pemasangan CCTV, dan surat edaran.
- Penyediaan pos pengaduan di titik strategis yang terintegrasi dengan layanan UPTD PPA daerah.
- Sosialisasi informasi peringatan dari BMKG dan aparat terkait daerah rawan kecelakaan serta kondisi cuaca ekstrem.
- Mengimbau orang tua untuk mempersiapkan kebutuhan anak selama perjalanan agar lebih nyaman dan aman.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifah Fauzi menyebut mudik lebaran tahun ini bisa lebih ramah dan nyaman bagi perempuan dan anak. Hal itu terlihat dari meningkatnya fasilitas Mudik Ramah Perempuan dan Anak (MRPA).
Fasilitas itu mencakup ruang laktasi, tempat bermain anak, serta ruang kesehatan yang telah distandarisasi.
"Saya melihat adanya ruang laktasi di rest area, meskipun sejauh ini belum ada ibu menyusui yang singgah di sana, mungkin karena lebih nyaman menyusui di dalam kendaraan," kata Arifah saat meninjau arus mudik di Rest Area KM 57A ruas Tol Jakarta-Cikampek, dikutip Kamis.
Adapula ruang istirahat untuk anak saat sedang transit di perjalanan. Hanya saja, Arifah mengingatkan kepada para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak selama arus mudik, terutama ketika menggunakan transportasi umum.
Sikap waspada itu penting dilakukan guna mencegah kejahatan dan penculikan.
Berita Terkait
-
Lepas Mudik Gratis, Kelakar Pramono Ingin Ikutan: Coba Kalau Saya Bisa Pulang ke Kediri
-
Banyak Warga Mudik Lebih Awal, Menteri PPPA Pastikan Fasilitas Rest Area Ramah Anak dan Perempuan
-
Update Arus Mudik Lebaran 2025: Jalur Tol Cipali Makin Padat
-
ICJR Kecam Keras Penempatan Sniper Saat Arus Mudik Lebaran 2025: Berpotensi Extrajudicial Killing
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
PDIP Pasang Badan untuk Andrie Yunus, Guntur Romli: Teror Tak Bisa Matikan Sikap Kritis
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas