Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan sepakat dengan usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar Polri menghapus layanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi masyarakat.
"Menurut saya sih sepakat, enggak usah SKCK," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3).
Menurut dia, SKCK tidak terlalu diperlukan dari segi pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat. Untuk itu, dia mempertanyakan substansi dari penerbitan SKCK oleh Polri tersebut.
"Alasannya apa si (penerbitan) SKCK itu? 'Kan susah juga. Orang itu 'kan kalau terbukti terpidana 'kan masyarakat tahu saja, enggak perlu ada SKCK gitu 'kan. Kalau dahulu 'kan namanya surat keterangan kelakuan baik, baiknya menurut apa? Sekarang manfaatnya apa?" ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Habiburokhman lantas berkata, "Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah. Kalau orang pernah dihukum 'kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan."
Ia juga menilai SKCK memberatkan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi, mulai dari prosedural hingga materiel.
"Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu ongkos ke kepolisiannya, lalu ngantrinya. Apakah ada biaya? Ya, seterusnya ada ya, tetapi enggak tahu ya, dicek," katanya.
Selain bagi masyarakat, dia menilai penerbitan SKCK oleh Polri itu sendiri tidak menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan.
"SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seingat saya tuh enggak signifikan. Sudah buat apa juga capek-capek polisi ngurus SKCK," ucapnya.
Baca Juga: Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
Wakil rakyat ini mengaku hal tersebut kerap disinggung pula ketika Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Polri selaku mitra kerja komisi yang membidangi penegakan hukum itu.
"Soal SKCK 'kan sering dibahas. Saya 'kan sering mempertanyakan 'kan ya," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian HAM berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berisi usulan agar SKCK dihapus karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo mengatakan bahwa surat tersebut ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada hari Jumat (21/3).
"Alhamdulillah, tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis," katanya.
Nicholay menjelaskan bahwa usulan penghapusan SKCK ditujukan untuk mantan narapidana yang sudah berkelakuan baik agar dapat membantu mereka dalam menjalani kehidupan setelah dibina di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
-
Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
-
Singgung Penghinaan ke Presiden, Fedi Nuril Anggap Omongan Anggota DPR Habiburokhman Tak Adil
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Kementerian HAM Jelaskan Usulan Penghapusan SKCK Hanya untuk Napi Berkelakuan Baik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq