Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya politisasi dan kriminalisasi terhadap Advokat Febri Diansyah.
Respons tersebut menjadi jawaban atas anggapan yang muncul, lantaran KPK sempat menggeledah mantan kantor Febri yaitu Visi Law Office dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, KPK juga memeriksa adik Febri, Fathroni Diansyah Edi dalam kasus yang sama pada Kamis (27/3/2025). Fathroni sendiri diketahui pernah magang di Visi Law Office.
Namun di sisi lain, KPK juga memanggil Febri sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Pemanggilan tersebut dilakukan KPK saat Febri menjalani sidang sebagai penasihat hukum yang membela Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap pada PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik memiliki dasar hukum dalam melakukan panggilan terhadap saksi, termasuk Febri Diansyah.
“Tidak ada hal-hal yang bersifat politis, dalam hal ini membangun narasi segala macam, tugas penyidik hanya bekerja sesuai dengan aturan hukum saja,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).
Dia juga membantah adanya dugaan kriminalisasi terhadap Febri. Tessa bahkan mempertanyakan apa dasar dari tudingan adanya kriminalisasi.
“Apabila dikatakan KPK mengkriminalisasi, silakan dibuktikan dalam bentuk apa KPK mengkriminalisasi,” ujar Tessa.
Baca Juga: Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
“Kalau hanya melempar wacana, saya pikir itu bukan bidang tugas KPK,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanis Tobing menanggapi panggilan KPK terhadap koleganya, Febri Diansyah.
“Jadi kalau menurut saya soal hari ini KPK melakukan pemanggilan justru memang, Saya melihat sudah ada Kepanikan KPK,” kata Johanis di Pengadilan Tipikor Jakarta ada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Sebab, adik Febri, Fathroni Diansyah juga diperiksa KPK hari ini untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Nah, jadi saya kira KPK, saya kira berhenti untuk melakukan hal-hal yang seperti itu ya, kalaupun kita harus mau berdebat secara hukum mari kita buktikan di persidangan,” ujar Johanis.
Pada Kamis (27/3/2025), Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK. Namun, dia tidak jadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR harus ditunda karena penyidiknya cuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra