Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor selama masa lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Ketentuan ini berlaku untuk dua pekan mulai dari tanggal 28 Maret sampai dengan 6 April 2025.
"Untuk ganjil genap itu ditiadakan selama masa libur Hari Raya (Lebaran). Kemudian juga selama masa libur lebaran dan cuti bersama," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (28/3/2025).
Selama ganjil genap ditiadakan Syafrin menyebut pihaknya akan melakukan penyesuaian operasional petugas Dishub. Mereka akan difokuskan untuk pengaturan dan pengendalian lalu lintas (lalin) selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
"Artinya sampai dengan tanggal 7 April itu tidak ada ganjil genap," jelasnya.
Kemudian untuk pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor juga ditiadakan pada minggu tanggal 30 Maret dan 6 April.
"Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk hari bebas kendaraan bermotor," ungkapnya.
Peniadaan CFD di Jakarta merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Dalam aturan itu, disebutkan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga terdapat kegiatan khusus.
Oleh karena itu, Syafrin mengimbau para pengendara untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
"Diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman," pungkasnya.
Baca Juga: Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
Sebagai informasi, aturan ganjil-genap merupakan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor yang diberlakukan berdasarkan nomor polisi kendaraan. Sistem ini pertama kali diperkenalkan di Jakarta pada tahun 2016 dengan beberapa tujuan utama membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah tertentu, terutama di jalan-jalan utama Jakarta yang sering mengalami kepadatan. Dengan mengurangi sekitar 50% volume kendaraan setiap harinya, diharapkan arus lalu lintas bisa lebih lancar.
Selain, itu juga menurunkan jumlah kendaraan secara otomatis mengurangi emisi gas buang yang menjadi penyebab utama polusi udara di Jakarta. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara ibukota.
Kebijakan ini sekaligus menjadi insentif bagi warga untuk beralih ke transportasi massal seperti TransJakarta, MRT, dan LRT yang terus dikembangkan pemerintah. Pembatasan ini membantu mengurangi beban jalan tol dalam kota yang sering menjadi titik kemacetan utama.
Dalam momen lebaran tahun ini, Korlantas Polri juga menerapkan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi kemacetan di jalur mudik.
Adapun jadwal lengkap sekaligus daftar area ganjl genap Lebaran 2025 menurut panduan Mudikpedia yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi):
1. Jadwal Arus Mudik Lebaran 2025
Berita Terkait
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Tugas Baru TNI di Ranah Siber Demi Memata-matai Sipil? Begini Kata Kemhan
-
Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan