Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor selama masa lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Ketentuan ini berlaku untuk dua pekan mulai dari tanggal 28 Maret sampai dengan 6 April 2025.
"Untuk ganjil genap itu ditiadakan selama masa libur Hari Raya (Lebaran). Kemudian juga selama masa libur lebaran dan cuti bersama," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (28/3/2025).
Selama ganjil genap ditiadakan Syafrin menyebut pihaknya akan melakukan penyesuaian operasional petugas Dishub. Mereka akan difokuskan untuk pengaturan dan pengendalian lalu lintas (lalin) selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
"Artinya sampai dengan tanggal 7 April itu tidak ada ganjil genap," jelasnya.
Kemudian untuk pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor juga ditiadakan pada minggu tanggal 30 Maret dan 6 April.
"Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk hari bebas kendaraan bermotor," ungkapnya.
Peniadaan CFD di Jakarta merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Dalam aturan itu, disebutkan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga terdapat kegiatan khusus.
Oleh karena itu, Syafrin mengimbau para pengendara untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
"Diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman," pungkasnya.
Baca Juga: Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
Sebagai informasi, aturan ganjil-genap merupakan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor yang diberlakukan berdasarkan nomor polisi kendaraan. Sistem ini pertama kali diperkenalkan di Jakarta pada tahun 2016 dengan beberapa tujuan utama membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah tertentu, terutama di jalan-jalan utama Jakarta yang sering mengalami kepadatan. Dengan mengurangi sekitar 50% volume kendaraan setiap harinya, diharapkan arus lalu lintas bisa lebih lancar.
Selain, itu juga menurunkan jumlah kendaraan secara otomatis mengurangi emisi gas buang yang menjadi penyebab utama polusi udara di Jakarta. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara ibukota.
Kebijakan ini sekaligus menjadi insentif bagi warga untuk beralih ke transportasi massal seperti TransJakarta, MRT, dan LRT yang terus dikembangkan pemerintah. Pembatasan ini membantu mengurangi beban jalan tol dalam kota yang sering menjadi titik kemacetan utama.
Dalam momen lebaran tahun ini, Korlantas Polri juga menerapkan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi kemacetan di jalur mudik.
Adapun jadwal lengkap sekaligus daftar area ganjl genap Lebaran 2025 menurut panduan Mudikpedia yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi):
1. Jadwal Arus Mudik Lebaran 2025
Berita Terkait
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Tugas Baru TNI di Ranah Siber Demi Memata-matai Sipil? Begini Kata Kemhan
-
Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam