Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Seminar Hilal menjelang Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah, Sabtu (29/3/2025).
Dalam seminarnya, posisi hilal di Indonesia pada Sabtu sore belum memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
"Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°). Oleh karenanya, hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” kata Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI Cecep Nurwendaya di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2023).
Lebih lanjut, Cecep menjelaskan ketinggian posisi hilal jika dilihat dari Jakarta saat ini berada di bawah ufuk ketentuan MABIMS.
"Berdasar kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Ramadan 1446 H atau 29 Maret 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4," ujar Cecep.
Dengan begitu, berdasarkan perhitungan hisab, Cecep memperkirakan 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
"Sehingga tanggal 1 Syawal 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025 M," ucap Cecep.
Perlu diketahui, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Sebelumnya diberitakan, Cecep mengemukakan bahwa ada hal istimewa dalam ijtimak atau penentuan awal bulan hijriah, dalam hal ini penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah.
Baca Juga: Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
Pasalnya, dalam ijtimak yang dilakukan hari ini bertepatan dengan gerhana matahari sebagian. Yakni fenomena matahari akan tertutup oleh bulan dari sudut pandang bumi.
"Gerhana matahari sebagian atau parsial tanggal 29 Maret 2025 hari ini menjelang awal Syawal,” kata Cecep di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
Namun, dia memastikan bahwa gerhana matahari sebagian ini tidak bisa diamati secara langsung dari seluruh wilayah di Indonesia.
"Wilayah yang dapat mengamati gerhana, yankni Afrika bagian barat laut, Eropa, Rusia bagian utara," ujar Cecep.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ijtimak terjadi pada jam 17.57'.38" WIB, sementara waktu maksimum gerhana matahari sebagian akan terjadi pada 17.47'.24",2 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs