Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Seminar Hilal menjelang Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah, Sabtu (29/3/2025).
Dalam seminarnya, posisi hilal di Indonesia pada Sabtu sore belum memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
"Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°). Oleh karenanya, hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” kata Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI Cecep Nurwendaya di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2023).
Lebih lanjut, Cecep menjelaskan ketinggian posisi hilal jika dilihat dari Jakarta saat ini berada di bawah ufuk ketentuan MABIMS.
"Berdasar kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Ramadan 1446 H atau 29 Maret 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4," ujar Cecep.
Dengan begitu, berdasarkan perhitungan hisab, Cecep memperkirakan 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
"Sehingga tanggal 1 Syawal 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025 M," ucap Cecep.
Perlu diketahui, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Sebelumnya diberitakan, Cecep mengemukakan bahwa ada hal istimewa dalam ijtimak atau penentuan awal bulan hijriah, dalam hal ini penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah.
Baca Juga: Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
Pasalnya, dalam ijtimak yang dilakukan hari ini bertepatan dengan gerhana matahari sebagian. Yakni fenomena matahari akan tertutup oleh bulan dari sudut pandang bumi.
"Gerhana matahari sebagian atau parsial tanggal 29 Maret 2025 hari ini menjelang awal Syawal,” kata Cecep di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
Namun, dia memastikan bahwa gerhana matahari sebagian ini tidak bisa diamati secara langsung dari seluruh wilayah di Indonesia.
"Wilayah yang dapat mengamati gerhana, yankni Afrika bagian barat laut, Eropa, Rusia bagian utara," ujar Cecep.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ijtimak terjadi pada jam 17.57'.38" WIB, sementara waktu maksimum gerhana matahari sebagian akan terjadi pada 17.47'.24",2 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah