Suara.com - Komnas Pengendalian Tembakau menyarankan penumpang maskapai Garuda Indonesia (GA) yang kedapatan menghirup vape di dalam pesawat agar di-blacklist. Perbuatan penumpang itu jadi sorotan publik setelah video rekamannya ketika sedang menghirup vape viral di media sosial.
Menurut pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, penumpang tersebut telah melanggar aturan.
"Ini jelas tindakan yang melanggar regulasi dan membahayakan keselamatan penerbangan. Bahwa pesawat udara adalah sebagai kawasan tanpa rokok, dan flight attendent, biasanya sudah mengingatkan bahwa penumpang dilarang merokok selama di dalam pesawat, baik merokok konvensional dan merokok elektronik," ujar Tulus dalam keterangannya, dikutip Minggu (30/3/2025).
Tulus menekankan bahwa managemen Garuda Indonesia harus memberikan sanksi keras dan tegas terhadap penumpang tersebut.
"Misalnya penumpang itu di-blacklist untuk naik pesawat GA, sebab telah melakukan aktivitas yang merugikan penumpang lain, dan mengancam keselamatan penerbangan," ujarnya.
Bahkan, menurut Tulus, seharusnya penumpang yang membahayakan seperti itu diturunkan di bandara terdekat. Sikap tegas seperti itu dinilai sering dilakukan oleh managemen PT KAI.
"Masak managemen GA kalah dengan managemen KAI?" tanya Tulus.
Untuk mencegah peristiwa serupa terulang lagi, Tulus mengingatkan agar cabin crew Garuda Indonesia harus lebih intensif dalam memberikan peringatan kepada seluruh penumpang, saat boarding time dan sebelum pesaawat lepas landas.
"Agar seluruh penumpang pesawat mematuhi seluruh aturan penerbangan, untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, dan kenyamanan penumpang lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Bos dan Karyawan Garuda (GIAA) Justru Saling Bersitegang
Video yang menunjukan pria nge-vape di dalam pesawat Garuda itu diunggah melalui akun Instagram @fakta***** pada Sabtu (29/3/2025) siang.
Video menampilkan seorang penumpang pria merokok elektrik ketika masih dalam penerbangan di business class.
Setelah melakukan aksi tersebut, rokok elektrik yang digunakannya pun digenggam dan disembunyikan di bawah bantal di depannya. Sementara pengunggah menyebut bahwa penumpang itu kedapatan merokok selama penerbangan dua jam. Namun, tidak dijelaskan waktu serta rute penerbangan tersebut.
Angkut 81.030 Penumpak di Puncak Arus Mudik
Di sisi lai, maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersama anak usahanya, Citilink, disebut telah menerbangkan sebanyak 81.030 penumpang pada puncak arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah pada Jumat (28/3).
"Angka tersebut tercatat menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 65,89 persen dibandingkan dengan awal periode peak season pada pekan lalu (21/3) yaitu sebanyak 48.844 penumpang," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/3).
Berita Terkait
-
Tak Hanya Angkut Penumpang, Garuda Indonesia Buka Posko Hingga Gelar Mudik Gratis
-
Jelang Lebaran, Bos dan Karyawan Garuda (GIAA) Justru Saling Bersitegang
-
Dear Patrick Kluivert! Ultras Garuda: Kami di Belakangmu, Coach
-
Disorot Media Luar, Ini Sosok Ilustrator di Balik Koreografi Burung Garuda Raksasa di GBK
-
Nonton Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kursi Penonton, Jokowi Tebar Gimik?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik