Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, saat ini fokus pengamanan lalu lintas mulai menyiapkan pada arus balik Lebaran 2025.
Hal itu dilakukan setelah menutup one way nasional arus mudik lebaran di Kilometer 71 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
"Setelah arus mudik one way mudik nasional selesai, kami dengan Pak Menteri (Perhubungan) dengan pak Dirut Jasa Marga dan Dirut Jasa Raharja konsentrasi untuk arus balik," ujar Kakorlantas, Minggu (30/3/25).
Ia mengatakan, sejumlah skenario untuk arus balik lebaran sudah disiapkan. Menurut Kakorlantas, persiapan itu bertujuan memastikan pelayanan dan keselamatan bagi pemudik.
"Jadi arus balik, tadi malam sudah kita rumuskan cara-cara strategis yang tepat, sehingga betul-betul nanti negara hadir melayani pemudik dan arus balik," jelasnya.
Lebih jauh Irjen Pol. Agus mengatakan, Korlantas bersama Menhub Dudy Purwagandhi dan Dirut Jasa Marga Subakti Syukur akan meninjau ruas jalan tol fungsional, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan untuk difungsikan saat arus balik. Diharapkan, jalan tol fungsional itu bisa memperlancar arus ballk.
"Hari ini kami dengan Pak Menteri (Perhubungan), Pak Dirut Jasa Marga, cek jalur fungsional Japek 2 Selatan, akan kita cek dari ujung sampai ujung, dari Sadang sampai ke Cibatu sepanjang 30 (kilometer), rencananya ini jalur fungsional arus balik, yang nanti tolnya masih gratis, jadi moga-moga nanti bisa memecah crossing dari Trans Jawa yang ketemu di Kilometer 66," ungkapnya.
Puncak arus balik lebaran sendiri diprediksi terjadi mulai 6 April sampai 7 April 2025. Masyarakat pun diimbau memilih waktu yang tepat agar tidak terjadi kepadatan.
Sementara melansir ANTARA, Kepolisian mengakhiri pemberlakuan jalur satu arah (one way) dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang ke arah barat wilayah Jawa Tengah mulai Minggu pagi menyusul menurunnya arus kendaraan yang keluar dari gerbang tol tersebut.
Baca Juga: 6 Kuliner Khas Demak yang Harus Dicicipi saat Lebaran
Polda Jawa Tengah juga mengimbau umat Muslim tidak menggelar arak-arakan saat malam takbiran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Minggu, mengatakan, takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
"Laksanakan takbiran secara khusyuk di tempat yang telah disediakan, jangan arak-arakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," katanya.
Selain itu, kata dia, kepolisian juga mengimbau saat melaksanakan takbiran tidak menggunakan "sound horeg" berlebihan yang bisa menimbulkan kemacetan.
"Hindari menyalakan petasan atau mercon yang membahayakan diri sendiri atau orang lain," tambahnya.
"Berdasarkan evaluasi lalu lintas terdapat penurunan yang sangat signifikan," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan Maut di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih