Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, saat ini fokus pengamanan lalu lintas mulai menyiapkan pada arus balik Lebaran 2025.
Hal itu dilakukan setelah menutup one way nasional arus mudik lebaran di Kilometer 71 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
"Setelah arus mudik one way mudik nasional selesai, kami dengan Pak Menteri (Perhubungan) dengan pak Dirut Jasa Marga dan Dirut Jasa Raharja konsentrasi untuk arus balik," ujar Kakorlantas, Minggu (30/3/25).
Ia mengatakan, sejumlah skenario untuk arus balik lebaran sudah disiapkan. Menurut Kakorlantas, persiapan itu bertujuan memastikan pelayanan dan keselamatan bagi pemudik.
"Jadi arus balik, tadi malam sudah kita rumuskan cara-cara strategis yang tepat, sehingga betul-betul nanti negara hadir melayani pemudik dan arus balik," jelasnya.
Lebih jauh Irjen Pol. Agus mengatakan, Korlantas bersama Menhub Dudy Purwagandhi dan Dirut Jasa Marga Subakti Syukur akan meninjau ruas jalan tol fungsional, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan untuk difungsikan saat arus balik. Diharapkan, jalan tol fungsional itu bisa memperlancar arus ballk.
"Hari ini kami dengan Pak Menteri (Perhubungan), Pak Dirut Jasa Marga, cek jalur fungsional Japek 2 Selatan, akan kita cek dari ujung sampai ujung, dari Sadang sampai ke Cibatu sepanjang 30 (kilometer), rencananya ini jalur fungsional arus balik, yang nanti tolnya masih gratis, jadi moga-moga nanti bisa memecah crossing dari Trans Jawa yang ketemu di Kilometer 66," ungkapnya.
Puncak arus balik lebaran sendiri diprediksi terjadi mulai 6 April sampai 7 April 2025. Masyarakat pun diimbau memilih waktu yang tepat agar tidak terjadi kepadatan.
Sementara melansir ANTARA, Kepolisian mengakhiri pemberlakuan jalur satu arah (one way) dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang ke arah barat wilayah Jawa Tengah mulai Minggu pagi menyusul menurunnya arus kendaraan yang keluar dari gerbang tol tersebut.
Baca Juga: 6 Kuliner Khas Demak yang Harus Dicicipi saat Lebaran
Polda Jawa Tengah juga mengimbau umat Muslim tidak menggelar arak-arakan saat malam takbiran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Minggu, mengatakan, takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
"Laksanakan takbiran secara khusyuk di tempat yang telah disediakan, jangan arak-arakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," katanya.
Selain itu, kata dia, kepolisian juga mengimbau saat melaksanakan takbiran tidak menggunakan "sound horeg" berlebihan yang bisa menimbulkan kemacetan.
"Hindari menyalakan petasan atau mercon yang membahayakan diri sendiri atau orang lain," tambahnya.
"Berdasarkan evaluasi lalu lintas terdapat penurunan yang sangat signifikan," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS