Lantas, bagaimana tinjauan kasus pemerkosaan dalam hukum Islam? Mari simak berikut ini penjelasan menurut Buya Yahya.
Kasus Pemerkosaan dalam Hukum Islam
Dalam ceramahmya, Buya Yahya menyampaikan bahwa pemerkosa adalah orang yang dzalim. Dia telah melakukan dosa kepada Allah SWT dan berbuat dosa kepada manusia. Jika tidak segera bertaubat, maka neraka segera menantinya.
"Naudzubillah, dia dzalim. Pada akhirnya, dia melakukan zina juga," tutur Buya Yahya
Buya Yahya kembali menyampaikan, Allah itu Maha Pengasih dan Pengampun, jika apa yang Anda terima di luar keinginan Anda (diperkosa), maka Anda tidak berdosa.
"Anda tidak perlu merasa terpuruk karena masalah keperawanan, karena Allah akan mengembalikan itu semua. Anda tidak perlu merasa putus asa," tutur lagi Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan, orang yang diperkosa akan ditutup aibnya oleh Allah SWT. Maka, jangan berputus asa dan terpuruk, kembalilah pada Allah SWT.
Buya Yahya pun menyarankan kepada pihak kepolisian agar menutup rapat identitas para korban pemerkosaan. Begitu juga dengan media, jangan jadikan korban pemerkosaan menjadi bahan untuk viral sehingga aib menjadi terbongkar.
"Ketahuilah, Allah akan bongkar aib Anda kalau Anda bongkar aibnya orang," tegas Buta Yahya.
Baca Juga: Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
"Dia sedang terdzolimi, dia perlu ditolong mentalnya. Dia trauma, dia sakit. Jangan malah disebar (aibnya). Tanggung jawab, hei Media," ucap Buya Yahya lagi.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya juga berpesan, agar para wanita menjaga diri dan jangan sampai menjadikan sebab atau memancing syahwat laki-laki untuk memerkosa. Pakailah pakaian yang menutup aurat.
Sebab, jika berpakaian yang mengundang syahwat laki-laki atau mau diajak berduaan, maka kamu turut andil dalam dosa jika kamu mendapat pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak