Suara.com - Polisi meringkus seorang pria paruh baya berinisial SO (51) akibat melakukan perbuatan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini dirudapaksa oleh SO sebanyak 4 kali sejak bulan Desember 2024.
“Pelaku merupakan tetangga korban dan telah melakukan aksi cabul sebanyak tiga kali sejak Desember 2024,” kata Aprino saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).
Peristiwa ini terungkap ketika orang tua korban ada mendengar suara seorang pria berada di kamar anaknya.
Orang tua korban sempat mengetuk pintu kamar, namun tidak dibuka. Hilang kesabaran, orang tua korban pin mendobrak pintu tersebut.
Kepergok melakukan aksi tidak senonoh, pelaku masih mencoba untuk berpura-pura merapihkan pakaian korban agar tidak curiga.
Namun korban langsung berterus terang, jika dirinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.
SO kemudian langsung melarikan diri, ia bahkan menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya yang berada di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Namun, pelaku bernasib sial. Meski telah merupaya melarikan diri, ia justru berpapasan dengan ibu korban yang saat itu melintas berboncengan sepeda motor dengan kakak korban.
Baca Juga: Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
Tak mau pelaku melarikan diri lebih jauh, kakak korban kemudian meneriaki pelaku. Dibantu warga, pelaku akhirnya bisa diringkus dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kepada penyidik, korban mengakui segala perbuatannya. Kini SO harus mendekam di sel tahanan Polsek Grogol Petamburan.
Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasus pemerkosaan dalam pandangan Islam
Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (8/12/2021), Buya Yahya menjelaskan tentang kasus pemerkosaan dalam hukum Islam. Untuk lebih jelasnya, simak rangkumannya berikut ini.
Kasus pemerkosaan menjadi ancaman yang serius di Indonesia. Mengenai hal tersebut, masyarakat pun mendesak pemerintah agar memberikan hukuman berat untuk para pelaku pemerkosaan. Salah satu opsi hukuman kebiri untuk para pelaku pun mencuat.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026