Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno tak mempermasalahkan dengan fenomena pendatang baru di Jakarta usai libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Namun, Rano berpesan masyarakat yang ingin mengadu nasib di Ibu Kota harus punya keterampilan.
Hal ini dikatakan Rano Karno menanggapi soal jumlah pendatang baru 2025 di Jakarta yang diprediksi mencapai 10 ribu sampai 15 ribu orang. Keterampilan ini penting agar nantinya pendatang bisa diterima bekerja di Jakarta.
"Memang saran kita harus punya ketampilan, harus punya skill. Karena kalau kosong-kosong aja nanti akan bersaing dengan masyarakat Jakarta," ujar Rano di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2025).
Rano memastikan untuk tahun ini Pemprov DKI tak akan menggelar operasi yustisi. Masyarakat dari luar daerah bisa bebas datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.
"Masyarakat yang mau datang ke Jakarta silahkan. Kita nggak akan ada operasi justisia. Karena Jakarta ini milik bersama," ucapnya.
Lebih lanjut, Rano menyebut pihaknya akan melakukan pendataan terhadap pendatang baru yang bekerja di Jakarta tapi tinggal di daerah penyangga. Sebab, banyak dari mereka yang memilih hunian di luar Jakarta karena biaya yang lebih murah.
"Masyarakat yang lain lebih banyak juga ada di sekitar wilayah. Misal Tangerang, Bekasi, Depok. Mungkin kerjanya di Jakarta, tapi hampir rata-rata mereka tinggalnya di, bahasanya agak di pinggir," jelasnya.
"Kenapa? Tentu kalau Jakarta kan sewaannya lebih mahal daripada di pinggir. Nah itu yang terjadi," lanjutnya menambahkan.
Meski melakukan pendataan, Rano menyatakan pihaknya tidak akan melarang masyarakat luar Jakarta jadi pendatang baru.
Baca Juga: Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
"Karena itu tentu setiap kunjungan akan kita data. Data itu bukan untuk melarang. Supaya kita hitung berapa sih jumlahnya," pungkasnya.
Siapkan Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau agar para calon pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta memiliki jaminan tempat tinggal hingga jaminan pekerjaan.
“Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara adil dan terukur tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku. Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan serta memiliki keahlian tetap,” kata Budi di Jakarta, Rabu pekan ini.
Ke depannya, Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.
Sebab, kata Budi, pihaknya mempunyai kewajiban untuk menjaga Kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Arus Balik Lebaran Mulai Ramai, Ruas Tol Jakarta-Cikampek II Kembali Dibuka Fungsional
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Persija Jakarta Incar Posisi Empat Besar, Madura United akan Jadi Korban?
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar