Fenomena harga tiket pesawat domestik yang tidak masuk akal ini punmenjadi perbincangan netizen.
Banyak yang mempertanyakan dasar penetapan harga oleh maskapai, serta mengkritisi lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, termasuk Kementerian Perhubungan dan otoritas penerbangan sipil.
“Naik pesawat Medan-Batam harga nyaris Rp18 juta? Itu bukan tiket, itu udah bisa DP rumah,” tulis salah satu akun.
Komentar senada juga banyak bermunculan di kolom-kolom diskusi online, menuntut kejelasan dan perlindungan bagi konsumen.
Tak sedikit pula yang meminta Kementerian Perhubungan segera turun tangan menyelidiki kemungkinan pelanggaran regulasi tarif batas atas dan bawah untuk rute penerbangan domestik.
Di sisi lain, ada juga dugaan bahwa harga fantastis ini bisa jadi disebabkan oleh sistem algoritma aplikasi penjualan tiket yang menyesuaikan dengan permintaan, ketersediaan kursi, dan ketidakseimbangan pasokan.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, maskapai penerbangan kerap menyatakan bahwa harga tiket yang ditampilkan di platform travel online bisa dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk permintaan tinggi pada waktu tertentu, kelas layanan, atau bahkan keterbatasan kuota penerbangan harian.
Perlu Evaluasi Menyeluruh
Fenomena harga tiket Medan–Batam yang nyaris menyentuh Rp18 juta ini membuka mata publik bahwa industri penerbangan nasional masih menghadapi tantangan serius dalam aspek transparansi harga dan perlindungan hak konsumen.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Di tengah upaya pemulihan ekonomi dan mobilitas masyarakat pasca pandemi, harga tiket yang tidak rasional bisa menjadi penghambat besar.
Pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Masyarakat berharap, harga tiket pesawat tetap terjangkau, wajar, dan tidak memberatkan, apalagi untuk rute domestik yang seharusnya mendukung konektivitas antardaerah.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan kabar gembira bagi para pemudik: harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi diturunkan sebesar 13 hingga 14 persen selama masa libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, sekaligus untuk memastikan arus mudik dan balik berlangsung lancar, aman, dan nyaman.
Penurunan tarif ini berlaku selama 15 hari, tepatnya untuk penerbangan pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733