Fenomena harga tiket pesawat domestik yang tidak masuk akal ini punmenjadi perbincangan netizen.
Banyak yang mempertanyakan dasar penetapan harga oleh maskapai, serta mengkritisi lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, termasuk Kementerian Perhubungan dan otoritas penerbangan sipil.
“Naik pesawat Medan-Batam harga nyaris Rp18 juta? Itu bukan tiket, itu udah bisa DP rumah,” tulis salah satu akun.
Komentar senada juga banyak bermunculan di kolom-kolom diskusi online, menuntut kejelasan dan perlindungan bagi konsumen.
Tak sedikit pula yang meminta Kementerian Perhubungan segera turun tangan menyelidiki kemungkinan pelanggaran regulasi tarif batas atas dan bawah untuk rute penerbangan domestik.
Di sisi lain, ada juga dugaan bahwa harga fantastis ini bisa jadi disebabkan oleh sistem algoritma aplikasi penjualan tiket yang menyesuaikan dengan permintaan, ketersediaan kursi, dan ketidakseimbangan pasokan.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, maskapai penerbangan kerap menyatakan bahwa harga tiket yang ditampilkan di platform travel online bisa dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk permintaan tinggi pada waktu tertentu, kelas layanan, atau bahkan keterbatasan kuota penerbangan harian.
Perlu Evaluasi Menyeluruh
Fenomena harga tiket Medan–Batam yang nyaris menyentuh Rp18 juta ini membuka mata publik bahwa industri penerbangan nasional masih menghadapi tantangan serius dalam aspek transparansi harga dan perlindungan hak konsumen.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Di tengah upaya pemulihan ekonomi dan mobilitas masyarakat pasca pandemi, harga tiket yang tidak rasional bisa menjadi penghambat besar.
Pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Masyarakat berharap, harga tiket pesawat tetap terjangkau, wajar, dan tidak memberatkan, apalagi untuk rute domestik yang seharusnya mendukung konektivitas antardaerah.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan kabar gembira bagi para pemudik: harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi diturunkan sebesar 13 hingga 14 persen selama masa libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, sekaligus untuk memastikan arus mudik dan balik berlangsung lancar, aman, dan nyaman.
Penurunan tarif ini berlaku selama 15 hari, tepatnya untuk penerbangan pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025.
Adapun pembelian tiket dengan tarif diskon tersebut bisa dilakukan mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, karena di tengah tingginya kebutuhan menjelang Lebaran dan juga bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, keringanan biaya transportasi menjadi angin segar yang sangat dinantikan.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing