Suara.com - Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo, yang diangkat sebagai penjabat presiden setelah penggantian mantan presiden Yoon Suk-yeol, diperkirakan akan menetapkan tanggal untuk pemilihan presiden yang akan diselenggarakan lebih awal (snap election) minggu depan, sesuai laporan dari kantor berita Yonhap pada hari Jumat (4/4).
Han telah melakukan panggilan telepon dengan kepala Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk membahas pelaksanaan pemilu setelah Yoon dicopot dari jabatannya melalui keputusan mahkamah konstitusi yang mendukung mosi pemakzulan yang diajukan oleh Majelis Nasional.
Diperkirakan Han akan mengumumkan tanggal pemilihan dalam rapat kabinet yang akan datang pada 8 April, menurut Yonhap.
Menurut undang-undang Korea Selatan, penjabat presiden diwajibkan untuk menentapkan tanggal pemilihan dalam waktu 10 hari dan melaksanakan pemilu yang dipercepat dalam jangka waktu 60 hari setelah presiden dipecat.
Dalam hal ini, tenggat waktu untuk penetapan tanggal pemilihan dan pelaksanaan pemilu awal adalah pada 14 April dan 3 Juni.
Yoon sebelumnya mengumumkan keadaan darurat militer pada malam 3 Desember tahun lalu, namun beberapa jam kemudian, deklarasi tersebut dibatalkan oleh Majelis Nasional yang dikuasai oleh oposisi.
Mosi pemakzulan terhadap Yoon disetujui di parlemen pada 14 Desember dan Yoon dijadikan tersangka dalam kasus pemberontakan pada 26 Januari.
Yoon resmi lengser
Yoon Suk Yeol resmi dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan setelah mahkamah konstitusi (MK) setempat secara bulat menyetujui pemakzulannya.
Baca Juga: Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya
Yoon dipecat oleh parlemen karena memberlakukan darurat militer pada bulan Desember lalu.
Putusan MK, yang dibacakan oleh penjabat ketua Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung, berlaku segera. Negara diperintahkan untuk mengadakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari untuk memilih pengganti Yoon. Banyak pihak memperkirakan pemilihan tersebut akan dilaksanakan pada 3 Juni.
Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikuasai oleh oposisi karena dituduh melanggar konstitusi dan hukum dengan memberlakukan darurat militer melalui dekrit pada 3 Desember, mengerahkan pasukan untuk mencegah parlemen membatalkan dekrit itu, dan memerintahkan penangkapan para politisi.
“... manfaat dalam melindungi Konstitusi dengan memecat terdakwa jauh lebih signifikan dibandingkan kerugian nasional yang ditimbulkan akibat pemberhentian presiden,” ungkap Moon.
MK Korsel mengakui semua dakwaan terhadap Yoon, termasuk bahwa dia tidak memenuhi syarat hukum untuk mengumumkan darurat militer dan mengirimkan pasukan ke Majelis Nasional.
Partai People Power yang berkuasa menyatakan bahwa mereka “menerima dengan rendah hati” putusan mahkamah, sementara partai oposisi Demokrat menyambut keputusan itu sebagai “kemenangan bagi rakyat.”
Berita Terkait
-
Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot, Apa yang Terjadi di Korsel Selanjutnya?
-
Yoon Suk-Yeol Lengser! Mahkamah Konstitusi Sahkan Pemakzulan Presiden Korea Selatan
-
14.000 Polisi Dikerahkan: Korea Selatan Siaga Penuh Jelang Vonis Pemakzulan Presiden Yoon
-
PM Korsel Lolos dari Pemecatan, Drama Politik Berlanjut usai Pemakzulan Presiden Yoon
-
Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR