Antisipasi pihak kepolisian Korsel
Sebelumnya, pihak kepolisian Korea Selatan meningkatkan kewaspadaan dengan mengerahkan ribuan personel menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat, menurut laporan media lokal.
Pada Kamis, polisi telah menempatkan personelnya pada tingkat kewaspadaan tertinggi kedua dan berencana untuk menerjunkan sekitar 14.000 orang di ibu kota Seoul, sebagaimana dilaporkan oleh Yonhap News.
Majelis hakim yang terdiri dari delapan orang akan memutuskan apakah akan memulihkan jabatan Yoon atau memecatnya. Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember akibat upaya darurat militernya yang gagal, yang menyebabkan krisis politik paling parah dalam sejarah terkini negara tersebut.
Jika hakim memutuskan untuk memulihkan jabatannya, Yoon akan segera kembali menjalankan tugasnya. Namun, jika dipecat, Korea Selatan akan mengadakan pemilihan presiden mendadak dalam waktu 60 hari ke depan.
Sesuai dengan hukum, setidaknya enam dari delapan hakim harus menyetujui untuk menegakkan pemakzulan.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo dan memulihkannya ke posisi semula.
Berita Terkait
-
Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot, Apa yang Terjadi di Korsel Selanjutnya?
-
Yoon Suk-Yeol Lengser! Mahkamah Konstitusi Sahkan Pemakzulan Presiden Korea Selatan
-
14.000 Polisi Dikerahkan: Korea Selatan Siaga Penuh Jelang Vonis Pemakzulan Presiden Yoon
-
PM Korsel Lolos dari Pemecatan, Drama Politik Berlanjut usai Pemakzulan Presiden Yoon
-
Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran