"Selain berbagai perjanjian dagang multilateral, Indonesia juga memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Korea, Jepang, Australia, Pakistan, Uni Emirat Arab, Iran, Chile, dan berbagai negara lainnya, yang semakin memperkokohkan daya saing Indonesia di pasar internasional," katanya.
Kedua, kata dia, mempercepat hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA). Untuk meningkatkan nilai tambah, Presiden Prabowo memprioritaskan kebijakan hilirisasi industri.
Salah satu contoh kesuksesan kebijakan hilirisasi adalah sektor nikel, di mana nilai ekspor nikel dan turunannya hanya mencapai USD 3,7 miliar pada tahun 2014 melonjak menjadi USD 34,3 miliar pada tahun 2022.
"Selain itu, pada 24 Februari 2025, Presiden Prabowo meluncurkan BPI Danantara, yang dirancang untuk mempercepat hilirisasi SDA strategis di Indonesia," katanya.
"BPI Danantara akan mendanai dan mengelola proyek hilirisasi di sektor-sektor utama seperti mineral, batu bara, minyak bumi, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan. Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya meningkatkan daya saing ekspor, tetapi juga tidak lagi bergantung pada investasi asing serta mampu menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan," sambungnya.
Kemudian yang terakhir, kata dia, yakni dengan memperkuat resiliensi dalam negeri. Misalnya memperkuat daya beli masyarakat melalui program-program yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat.
Salah satu program unggulan Presiden Prabowo adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menargetkan 82 juta penerima manfaat pada akhir tahun 2025.
Selain itu, Presiden Prabowo juga akan mendirikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, membuka jutaan lapangan pekerjaan baru, dan mendorong perputaran uang di daerah.
"Dengan memperkuat hubungan dagang internasional, mengoptimalkan potensi sumber daya alam, dan meningkatkan konsumsi dalam negeri, Presiden Prabowo membuktikan bahwa Indonesia dapat tetap tumbuh meskipun di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian," pungkasnya.
Baca Juga: Indonesia Ikut Kena Gempur Tarif Baru AS, IDCI Sarankan Prabowo Fokus Ekonomi Digital
Diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (2/4) telah mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap komoditas dari 60 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Dari unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan kedelapan dalam daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif, dengan besaran 32 persen.
Berita Terkait
-
Indonesia Ikut Kena Gempur Tarif Baru AS, IDCI Sarankan Prabowo Fokus Ekonomi Digital
-
Analis Sebut Kemungkinan Pertemuan Megawati-Prabowo Masih 50:50, Puan dan Dasco Bisa Bawa Harapan
-
Kata Pandji Pragiwaksono soal Najwa Shihab Digosipkan Gabung Rezim
-
Kata Pengamat Soal Silaturahmi Didit Prabowo ke Rumah Megawati, Benarkah Kekeluargaan?
-
Anwar Ibrahim Telpon Para Pemimpin Negara ASEAN Salah Satunya Prabowo, Respons Langkah Tarif Trump
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua