Suara.com - Pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti berupa obat di tempat kejadian perkara (TKP) kasus jurnalis asal Palu yang ditemukan tewas di Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan kalau mereka menemukan bukti tersebut di kamar tempat SW (33) tewas di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4) malam.
"Beberapa obat ditemukan di kamar korban," kata Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari ANTARA, Minggu (6/4/2025).
Adapun bukti yang ditemukan Polda Metro Jaya yakni obat maag Promag, obat jamur Mycoral Ketoconazole, antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti Tuberkulosis Rifampicin, hingga pembersih muka seperti Viva White Clean dan Mask.
Ade Ary menjelaskan, berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan autopsi pun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan.
"Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat," lanjut dia.
Namun Ade Ary menambahkan kalau penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi, yang artinya mendeteksi dan mengukur zat berbahaya atau racun dalam tubuh.
Selain itu mereka juga bakal melakukan pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan jaringan atau organ di bawah mikroskop untuk mendiagnosis penyakit.
Jurnalis asal Sulawesi tewas di Jakbar
Baca Juga: Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
Jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah berinisial SW (33) ditemukan tewas di kamar Hotel D'Paragon, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025) malam. Saat ditemukan jasad korban dikabarkan telah dalam kondisi membiru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebut jasad korban kekinian telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.
"Keluarga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi," kata Arfan kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Arfan, korban menginap di hotel seorang diri. Hingga kekinian belum diketahui penyebab pasti daripada kematian korban.
Namun Arfan menyebut secara kasat mata tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Tanda-tanda kekerasan belum ada, cuma istilahnya ada lebam warna biru," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
Kronologi Oknum Polisi Doxing Warga Denmark Keturunan Indonesia, Panen Hujatan Publik
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok