Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendorong pemerintah melobi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait pemberlakuan kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik sebesar 32 persen.
Desakan tersebut disampaikan KSPSI merespons kebijakan Trump yang berdampak di Indonesia agar tidak merugikan masyarakat.
Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan diplomasi ekonomi dengan mendatangi langsung otoritas di AS.
Pemerintah disarankannya meminta agar tidak memberlakukan dulu penerapan tarif timbal balik agar tidak mengguncang perekonomian di AS dan Indonesia.
"Bila memang harus diberlakukan, agar dilakukan secara bertahap selama 10 tahun untuk mencapai 32 persen," ujar Jumhur kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Jumhur juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil semua Kepala Perwakilan RI beserta KBRI/KJRI untuk lebih bekerja keras dan cerdas membuka pasar baru di negara-negara new emerging market seperti Afrika dan Amerika Latin. Mereka diyakininya punya nilai ekspor produk-produk ke AS yang cukup besar.
Kemudian, Jumhur menyarankan semua pemangku kepentingan dari pemerintah, swasta, DPR, kaum buruh/pekerja termasuk pekerja termasuk pekerja migran atau Indonesia Incorporated untuk kompak dalam menghadapi pengenaan tarif timbal balik dari AS sebesar 32 persen.
Menurut Jumhur, Indonesia harus berdikari dengan menjalankan sirkulasi ekonomi domestik yang semakin kokoh, sehingga tidak terguncang gejolak pasar global.
"Kejadian ini bisa menjadi dorongan untuk menjadikan Indonesia yang berdikari," kata Jumhur.
Baca Juga: Presiden Prabowo Diminta Jangan Gegabah, Indonesia Punya Kartu 'Truf' Hadapi Tarif Trump, Apa Itu?
Lebih lanjut, Jumhur juga memandang perlu dilakukannya mitigasi yang mengantisipasi dampak adanya PHK massal.
Demi menjaga kondusivitas, revisi undang-undang yang bikin gaduh juga dimintanya untuk ditunda.
"Proses PHK harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan uang pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan sebagainya," katanya.
"Indonesia memiliki kartu yang bagus, kini saatnya memainkannya dengan cerdas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 50 ribu buruh imbas Tarif Trump.
Untuk itu, ia mendesak DPR segera membentuk Satuan Tugas atau Satgas PHK untuk mengantisipasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam
-
OTT Rejang Lebong, KPK Amankan Bukti Uang Rp756,8 Juta di Mobil Kadis hingga Kolong TV