Lucky menjelaskan bahwa keberangkatan ke Jepang bersama keluarga telah direncanakan jauh sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.
Menurutnya, komitmen untuk berlibur bersama keluarga dibuat sejak masa kampanye, karena waktu bersama mereka sangat terbatas saat itu.
"Sejak kampanye saya memang jarang berada di rumah. Saya sudah janji kepada anak-anak untuk liburan setelah Pilkada selesai," ujar Lucky Hakim saat jumpa pers di Pendopo Bupati Indramayu, Selasa (8/4/2025).
Lucky mengatakan, tiket perjalanan ke Jepang telah dibeli sejak Desember 2024, dengan keberangkatan pada 2 April dan rencana kembali ke Indonesia pada 11 April 2025.
Namun karena terdapat hari kerja pada 8 hingga 10 April, Lucky sempat mengajukan izin perjalanan kepada staf.
Sayangnya, pengajuan izin tersebut tak bisa diproses lantaran diajukan kurang dari 14 hari kerja sesuai ketentuan.
"Saya pikir sudah cukup, ternyata harus 14 hari sebelumnya. Akhirnya, saya memutuskan untuk memajukan kepulangan jadi tanggal 6 April, supaya bisa kembali bertugas tanggal 8 April," jelasnya.
Perjalanan Bupati Indramayu ke Jepang ini lantas menuai reaksi publik. Lucky pun menegaskan bahwa dirinya tetap menjunjung tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Ia bahkan tetap aktif berkomunikasi dengan Wakil Bupati dan telah mendelegasikan sejumlah tugas selama di luar negeri.
"Saya terus berkordinasi dengan Wakil Bupati dan pelayanan tetap berjalan normal. Beliau sangat kooperatif," ungkap Lucky.
Lebih lanjut, Lucky mengaku baru mengetahui adanya surat edaran pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran saat sudah berada di Jepang. Ia menyebut tidak sempat membaca seluruh dokumen yang masuk ke mejanya sebelum berangkat.
Ia juga mengaku sudah melapor kepada Gubernur Jawa Barat dan akan menyampaikan klarifikasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri guna menghindari kesalahpahaman soal definisi hari kerja dalam aturan cuti kepala daerah.
Bupati Lucky Hakim pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat bila langkahnya menimbulkan polemik. Ia menegaskan tidak ada niatan untuk melanggar aturan dan siap bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.
"Ini jadi pelajaran besar untuk saya ke depan. Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menilai," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi
-
Dapat Uang Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi Usai Dibully, Guru Atun Malah Sumbangkan ke Anak Yatim
-
Digelar Besar-besaran, Arak-Arakan Buaya dan Singa Warnai Ultah Anak Dedi Mulyadi
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?