Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas ikut buka suara soal mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam dengan plat nomor Polri atau mobil dinas polisi yang mengisi bensin di Stasisun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten.
Seperti diketahui, SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten kini tengah dalam pengawasan Pertamina lantaran diduga melakukan pengoplosan Pertamax atau menjual Pertamax oplosan. Namun, belakangan mobil dinas polisi milik Polda Banten tampak mengisi bensin di SPBU tersebut.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono Sudiutomo buka suara terkait kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam plat Polri atau mobil dinas polisi yang mengisi bahan bakar di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten yang sedang dalam penyegelan.
Pada bagian depan SPBU Ciceri, tampak terbentang spanduk bertuliskan ‘SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan Untuk Pelayanan yang Lebih Baik’.
Arief mengungkapkan, polisi biasanya memang bekerja sama dengan SPBU tertentu untuk menitipkan bahan bakar bagi kendaraan operasional dinas mereka, dan cara mengklaimnya menggunakan voucher.
"Itu hal yang lazim dilakukan oleh Kepolisian setempat, mereka kan ada jatah ranjen (ranja kebutuhan) biasanya dititipkan ke SPBU kalau mereka tidak punya tangki penimbunan sendiri," kata Arief dikutip dari BantenNews (jaringan Suara.com), Selasa (8/4/2025).
Kata Arief, lazimnya suatu tempat yang sedang dalam proses penyelidikan atau penyidikan dan diberi garis polisi seharusnya dilakukan penutupan sementara dalam pengoperasiannya.
Arief pun menjabarkan soal seharusnya tidak boleh ada aktivitas selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kalau dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk sementara operasional SPBU itu tidak boleh bergerak," katanya menjelaskan hal yangs eharusnya dilakukan.
Baca Juga: Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
"Tetapi kalau bermasalah dalam proses penyidikan itu harus ada buktinya, police line tadi itu yang menandakan barang di SPBU tersebut tidak boleh diapa-apain," paparnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, kendaraan yang tertangkap sempat mengisi di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten tersebut merupakan kendaraan dinas SPN Polda Banten.
Didik juga menyebut kendaraan dinas Polda Banten memiliki kerja sama dengan SPBU Ciceri yang disegel karena diduga mengoplos BBM alias menjual Pertamax oplosan.
"Terkait pengisian mobil dinas, benar milik SPN Polda Banten, dimana Polda Banten bekerja sama dengan SPBU tersebut untuk pengisian kendaraan dinas," kata Didik memberi penjelasan soal mobil dinas polisi yang mengisi bahan bakar di SPBU Ciceri seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (8/4/2025).
Didik mengungkapkan, mobil dinas polisi yang merupakan kendaraan dinas SPN Polda Banten itu menggunakan bahan bakar minyak jenis Pertamina dex dan jenis BBM itu tidak bermasalah di SPBU tersebut.
Didik juga memastikan di SPBU Ciceri tidak ada pemutusan layanan, hanya penyegelan sementara terhadap nozzle Pertamax yang diduga dioplos.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS