Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan proses rekrutmen guru dan peserta didik serta kurikulum Sekolah Rakyat yang akan segera dibuka pada tahun ajaran baru 2025/2026. Proses itu akan dilakukan dengan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) no. 8 tahun 2025 terkait optimalisasi pengentasan kemiskinan ektrem telah diterbitkan.
"Inpres Nomor 8 tahun 2025 sudah keluar, yang menjadi pedoman kita. Dan di dalamnya tugas-tugas dari Kemendikdasmen maupun Kemensos juga sudah jelas," kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/4/2025)
Gus Ipul juga telah bertemu dengan Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti untuk mendetilkan tata laksana proses rekrutmen guru dan murid serta kurikulum Sekolah Rakyat.
Usai pertemuan, Mu'ti menyampaikan kalau proses rekrutmen guru itu nantinya akan melalui kontrak kerja individu.
"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat)," kata Mu'ti.
Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa kualifikasi guru yang telah lulus PPG akan dimintakan kualifikasi. Mu'ti menyampaikan, guru Sekolah Rakyat harus bersedia untuk mengajar fulltime dan selalu berada di sekolah karena sistem yang dibangun berupa boarding atau asrama. Guru-guru itu juga nantinya harus bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran.
Terkait Kepala Sekolah, menurutnya dapat diputuskan tergantung jumlah muridnya. Bisa disatu lokasi hanya memiliki 1 kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP, SMA.
"Untuk BNBA dari Guru yang akan menjadi tenaga pendidik, akan diserahkan pada 24 April," kata Mu'ti.
Terkait kurikulum, Mu'ti menyampaikan bahwa akan digunakan pada Sekolah Rakyat berbasis individual approach atau pemetaan peserta didik di awal.
Baca Juga: Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?
"Sekolah Rakyat akan dikembangkan berbeda dengan sekolah biasa. Siswa bisa masuk kapan saja tanpa mengikuti tahun ajaran, multi entry, multi exit," katanya.
Selain itu, setiap siswa juga memiliki capaian belajarnya masing-masing. Kendati begitu, Mu'ti menekankan bahwa konsep multi entry, multi exit bukan berarti murid bisa keluar kapan saja. Melainkan hanya bisa masuk kapan saja dan mencapai capaian pembelajaran kapan saja.
"Tidak harus semua siswa disamakan. Yang penting adalah mereka bisa belajar dan karakternya terbentuk melalui asrama," jelas Mu'ti.
Sementara itu untuk proses rekrutmen peserta didik akan melalui dapodik dengan diintegrasikan dengan DTSEN.
"Jika mereka yang masuk desil 1 dan desil 2 tidak terdata pada dapodik berarti mereka adalah anak yang putus sekolah. Sehingga tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah," pungkas Mu'ti.
Instruksi Prabowo Cari Guru Sekolah Rakyat
Berita Terkait
-
Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?
-
Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah
-
Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok
-
Budi Gunawan Ikut Diajak Prabowo saat Temui Megawati di Teuku Umar, Dasco Bilang Gini
-
Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP