Suara.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan mengkritik soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menurunkan syarat pendaftar Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) jadi minimal tamatan Sekolah Dasar (SD). Ia menyebut hal ini bisa memberi dampak negatif.
August menilai dibukanya lowongan petugas oranye untuk lulusan SD berpotensi membuat pendidikan warga Jakarta terhambat. Sebab, masyarakat bisa kurang semangat untuk mengejar taraf yang lebih tinggi. Mereka dianggapnya akan berpikir cukup sekolah sampai SD dan bisa bekerja sebagai PPSU.
“Saya khawatir kebijakan Pemprov DKI Jakarta akan berdampak negatif terhadap dunia pendidikan di Jakarta. Hal itu tidak menutup kemungkinan membuat beberapa warga kurang semangat menempuh pendidikannya karena merasa sudah mendapatkan jaminan kerja menjadi pasukan oranye” ujar August dikutip pada Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan pendidikan warganya tetap berjalan dengan baik melewati semua jenjang mulai dari SD hingga sekolah menengah atas (SMA) sebagai komitmen melaksanakan wajib belajar selama 12 tahun.
“Pemprov DKI Jakarta harus memastikan bahwa ke depannya warga di sini tetap semangat menimba ilmu pengetahuan dan mencari pengalaman, meskipun bekerja sebagai PPSU sudah terbuka sebagai pilihan karier yang bisa diambil,” ucapnya.
August mengingatkan kembali bahwa Jakarta sebagai kota global ke depannya akan berhadapan dengan persaingan ekonomi ketat. Artinya warga Jakarta perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan tinggi agar dapat bersaing di dunia pekerjaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka pengangguran yang bisa jadi tolak ukur seberapa kompetitif atau tidaknya Jakarta adalah sebesar 6,03 persen. Hal itu disebabkan antara lain karena pendidikan dan keterampilan para pekerja tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Kita harus sadar bahwa ke depannya Jakarta butuh tenaga kerja yang terampil dan bersemangat. Pembentukan karakter dan kemampuan seperti itu lah yang khawatirnya terhambat oleh kebijakannya dibukanya lowongan PPSU bagi lulusan SD,” jelas August.
Dalam rangka mengurangi pengangguran di ibu kota, August juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan program pelatihan dan kerja yang mencakup semua rentang usia para warganya.
Baca Juga: Puji Prabowo Temui Megawati, Noel Joman: Sosok Pemimpin Masa Depan tanpa Dendam Masa Lalu
“Ini menjadi tugas Pemprov DKI Jakarta untuk membantu semua kalangan warga yang berminat mendapatkan pelatihan dan pekerjaan ke depannya,” pungkasnya.
Ubah Syarat Masuk PPSU
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebelumnya resmi mengubah syarat pendaftaran untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menjadi minimal pendidikan akhir Sekolah Dasar (SD).
Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat berpendidikan rendah untuk bekerja sebagai PPSU.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan. Sebelumnya, warga yang ingin bekerja sebagai PPSU harus memiliki pendidikan terakhir minimal sekolah menengah atas (SMA).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut penurunan syarat pendaftaran ini dilakukan karena menurutnya petugas PPSU tak perlu berpendidikan tinggi.
Berita Terkait
-
Syarat Sudah Diubah Pramono Anung, Lulusan SD Bisa Perebutkan 1.625 Posisi PPSU Kosong
-
Puji Prabowo Temui Megawati, Noel Joman: Sosok Pemimpin Masa Depan tanpa Dendam Masa Lalu
-
Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?
-
Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok