Proses hukum terhadap Brigadir AK masih berjalan dan publik menanti transparansi dari aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.
Profil Brigadir AK
Dikutip dari berbagai sumber, Brigadir AK sebelum dipecat bertugas di Direktorat Keamanan dan Intelijen (Dit Intelkam) Polda Jateng.
Sumber internal menyebutkan bahwa Brigadir AK dikenal sebagai sosok yang bermasalah dalam lingkungan kerja. Catatan internal menyebutkan bahwa dirinya kerap menunjukkan perilaku yang tidak stabil serta memiliki reputasi negatif di lingkup profesi.
Dalam penelusuran latar belakang, diketahui bahwa Brigadir AK menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan berinisial DJP (24), yang kini menjadi pelapor dalam kasus tewasnya bayi tersebut.
Mereka diketahui pertama kali bertemu di dunia malam dan kemudian menjalin hubungan yang berlangsung cukup intens hingga DJP akhirnya hamil.
DJP sendiri merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang. Hubungan keduanya tidak resmi secara hukum, namun dari hubungan tersebut lahirlah seorang bayi laki-laki berinisial AN.
Bayi malang itu baru menginjak usia dua bulan ketika diduga menjadi korban kekerasan fatal dari ayah biologisnya.
Menurut kronologi yang dihimpun dari penyelidikan awal, peristiwa nahas itu terjadi saat pelaku dan korban berada di dalam mobil. Diduga, emosi pelaku yang tak terkendali memicu aksi kekerasan fisik yang mengakibatkan bayi AN meninggal dunia.
Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam beberapa tahun terakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?