Suara.com - Rekrutmen Bersama BUMN 2025 telah resmi dibuka oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
Program ini bertujuan untuk menjaring talenta terbaik Indonesia guna mendukung transformasi dan pengembangan BUMN di berbagai sektor strategis seperti keuangan, infrastruktur, energi, telekomunikasi, dan kesehatan.
RBB 2025 menawarkan lebih dari 2.000 lowongan kerja di 107 perusahaan BUMN dan anak usahanya, mencakup berbagai bidang seperti operasional, teknik, pemasaran, keuangan, digitalisasi, dan IT.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
- Batas usia per 7 Maret 2025:
- SMA/SMK: maksimal 25 tahun
- D3: maksimal 27 tahun
- S1/D4: maksimal 30 tahun
- S2: maksimal 35 tahun
- Experienced hire: maksimal 45 tahun (tergantung posisi).
- IPK minimal 3.00 (D3/D4/S1) dan 3.25 (S2).
- Nilai rata-rata ujian sekolah minimal 75 (skala 100) untuk lulusan SMA/SMK.
- Sertifikat pelatihan, pengalaman kerja, atau prestasi (opsional).
Lulusan luar negeri wajib menyetarakan ijazah di Ditjen Dikti.
Tahapan Seleksi
- Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen.
- Tes Online Tahap 1: Tes Kompetensi Dasar, AKHLAK, dan Wawasan Kebangsaan.
- Tes Online Tahap 2: Tes Bahasa Inggris dan Learning Agility (kecuali SMA).
- Tes Kemampuan Bidang: Psikotes, wawancara, tes kesehatan, atau tes khusus sesuai BUMN.
- Pengumuman Final.
Catatan Penting
Gratis: Tidak ada biaya pendaftaran. Waspada penipuan! Laporkan ke FHCI jika ada pihak yang meminta bayaran.
Integritas: Pelamar yang curang akan gugur dan masuk blacklist BUMN.
Sumber Resmi: Informasi hanya melalui https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id, www.fhcibumn.com, atau akun Instagram @kementerianbumn dan @fhci.bumn.
Kisi-kisi
Tes tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025 biasanya mencakup tiga materi utama: Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Core Values AKHLAK, dan Tes Wawasan Kebangsaan. Berikut adalah kisi-kisi untuk masing-masing materi berdasarkan informasi umum dari pelaksanaan sebelumnya:
1. Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Prancis Kepergok Hilangkan Jam Tangan Mewah Saat Wawancara! Panik Ketahuan Rakyat?
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
Sutradara Merah Putih One For All Banjir Tawaran Wawancara, Sampai Punya Julukan Ini
-
Eksklusif: Duta Besar Iran Bicara Gencatan Senjata, Serangan Balasan, dan Masa Depan Konflik
-
Ungkit Karina Saat Promosi Drama, Lee Jae Wook Tuai Pro-Kontra Penggemar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan