Seluruh proses, kata dia, harus diperbaiki dan harus dipastikan bahwa kejadian seperti kemarin tidak berulang kembali.
"Kami baru saja dua hari yang lalu mengirimkan surat instruksi kepada fakultas untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Kasus pemerkosaan di RSHS ini, dinilainya menjadi hikmah untuk semua pihak. Sehingga dalam evaluasi yang akan dilakukan, harus dipastikan tidak ada celah apapun untuk terjadinya suatu pelanggaran hukum maupun etika dalam proses pendidikan dokter atau profesi lainnya.
"Nah ini sedang dilakukan dan kami akan melakukan proses itu. Dan apabila terbukti ada celah-celah atau sesuatu yang belum memadai, kami pun akan men-stop dulu pendidikan itu. Tidak hanya di anastesi, tapi di tempat lain sampai dipastikan seluruh pendidikan ini dapat diyakini memiliki sistem yang baik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan" ujarnya.
Kejadian ini juga, tambah Arief, merupakan satu momen yang baik untuk pihaknya merevisi seluruh kurikulum di institusi pendidikan khususnya Fakultas Kedokteran guna mengantisipasi dari tindakan perundungan, kekerasan seksual dan berbagai tindakan kekerasan lainnya.
"Ini momen revisi kurikulum. Mudah-mudahan terjadinya bullying, kekerasan seksual atau kekerasan apapun tidak terjadi lagi di Unpad maupun di pendidikan-pendidikan lain baik itu pendidikan kesehatan pendidikan profesi maupun pendidikan-pendidikan yang lain," tuturnya menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membekukan selama satu bulan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung buntut pemerkosaan oleh dokter PPDS Priguna Anugerah.
Budi yang menyatakan prihatin dan menyesalkan kejadian itu, memutuskan membekukan PPDS anestesi Unpad dan RSHS imbas kasus tersebut dan dilakukan untuk masa satu bulan guna perbaikan.
"Yang pertama kita sangat menyesalkan ini terjadi, nomor dua saya mengucapkan turut sedih kepada keluarga korban. Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa," kata Budi usai bertemu dengan Jokowi di Sumber, Solo, Jumat (11/4).
Baca Juga: Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
Pihaknya memastikan akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada tenaga kesehatan.
"Ini harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi. Tapi nggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes mengenai undang-undang yang baru. Sehingga dia tidak bisa praktik lagi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
-
DPR Desak Proses Hukum Dokter Priguna Harus Transparan, Izin Praktiknya Harus Dicabut Seumur Hidup
-
Motif Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien Akibat Fantasi Seksual, Polisi: Padahal Punya Istri
-
Kasus Rudapaksa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin, Singkap Fakta Ambiguitas Status Dokter PPDS
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta