Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedison Tandra, meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah usai adanya sejumlah hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Para Hakim itu ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi.
Ia meminta proses seleksi hakim ke depan bisa lebih diperketat.
"Kita minta kepada Mahkamah Agung untuk berbenah. Proses penempatan hakim-hakim itu agar diseleksi dengan baik," kata Soedison kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Ia mengatakan, masih banyak sekali hakim-hakim baik. Terlebih para hakim yang dianggap bagus yang ada di daerah.
"Promosikan ke pusat ini, jangan yang nakal-nakal itu. Yang asal bapak senang, yang punya hubungan dekat dengan petinggi-petinggi lalu ditaruh, akhirnya rusak kan," ujarnya.
"Nah jadi tolong ini rekrutmennya ini. Apalagi di tangan ketua MA yang baru. Kami mendapatkan informasi bahwa ketua MA yang baru kan orang yang bersih. Maka buktikan itu," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, adanya kasus hakim-hakim yang ditangkap oleh Kejagung tersebut menampar wajah penegakan hukum di Indonesia.
"Ini di Jakarta kan. Bayangkan saja itu bisa terjadi seperti ini. Ini menampar wajah penegakan hukum kita. Sehingga terus terang, kami meminta kepada Ketua MA untuk benar-benar menempatkan orang-orang di posisi-posisi strategis itu dengan melihat latar belakangnya, prestasinya," kata dia.
Baca Juga: Geledah Rumah Hakim, Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Ekspor CPO
Sebelumnya Soedison menyayangkan adanya penetapan 3 hakim sebagai tersangka oleh Kejagung terlibat tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Kita terus terang sangat menyayangkan yah, walaupun kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Soedison.
Menurutnya, bukan perkara yang mudah bagi Kejagung dalam menetapkan para tersangka tersebut.
"Pasti mereka mempunyai bukti yang akurat. Di dalamnya juga ada oknum pengacara yang ditangkap juga kan," katanya.
Tiga Hakim Tersangka
Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Sayangkan Hakim Ditangkap karena Kasus Suap, DPR Desak Kejagung Tindak Tegas: Hakim Nakal Ini
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
-
Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
-
Lobi Kejagung Disulap Jadi Garasi Kendaraan Mewah: Hasil Sitaan Terkait Suap Ekspor CPO
-
Geledah Rumah Hakim, Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Ekspor CPO
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar