Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan penyebab adanya protes dosen ASN terkait tunjangan kinerja (tukin).
Sri Mulyani mengatakan, alasan sebenarnya terjadi demonstrasi para dosen PTN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) itu karena adanya perbedaan mencolok antara nominal yang diberikan antara tunjangan profesi dengan tukin.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa ada perbedaan jenis tunjangan pada setiap dosen, disesuaikan dengan status kampusnya. Misalnya, PTN Berbadan Hukum (BH), seperti UI, UGM, ITB, dosen ASN di sana mendapatkan remunerasi ditambah tunjangan profesi.
Sementara itu PTN Badan Layanan Umum (BLU) mendapatkan tunjangan profesi dan tidak semuanya mendapatkan remunerasi. Kemudian, ada dosen ASN di PTN yang menjadi bagian dari satuan kerja. Kelompok tersebut yang beberapa waktu lalu melakukan protes hingga lakukan demonstrasi.
"Kenapa protes? karena mereka hanya mendapatkan tunjangan profesi, tidak mendapatkan tukin," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers di kantor Kementerian Diktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Di sisi lain, nilai tukin untuk dosen ASN Diktisaintek juga terus meningkat sesuai indikator penilaian kinerja dari Kementerian PANRB. Sri Mulyani mencontohkan dosen yang juga Guru Besar pendapatan tukinnya setara dengan pejabat eselon II yakni besarannya mencapai Rp 19,28 juta.
Sementara itu, dosen yang bukan guru besar hanya mendapatkan tunjangan profesi, bagi mereka yang sudah bersertifikat.
"Hari ini jadinya muncul guru besar di PTN Satker, dia tunjangan profesi Rp 6,7 juta, sementara guru besar yang setara yang struktur, itu berarti eselon II di satker Rp 19,28 juta. Ini para dosen resah, kalau gitu enakan dapat tukin daripada tunjangan profesi, ini yang men-trigger berbagai demo. Dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, tetapi mendapatkan tunjangan profesi," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan bahwa pada tahun 2013, tukin tidak diberikan pada pejabat fungsional dosen. Mereka hanya diberikan tunjangan profesi. Pada 2016, Dikti dipindahkan ke Kemendikbud. Saat itu, kembali ditegaskan tukin tidak diberikan untuk pejabat fungsional dosen.
Baca Juga: Setoran Pajak Anjlok, Sri Mulyani Diminta 'Buru' WP Orang Super Kaya
Namun, pada 2018, Dikti bergabung dengan Kemeristekdikti. Tukinnya dinaikkan dan kebijakan masih sama, dosen tidak diberikan tukin, hanya tunjangan profesi. Lalu pada 2019, Dikti kembali ke Kemendikbud dan kebijakan tukin untuk dosen sebenarnya tidak berubah.
"Dia (dosen) tidak pernah di-treat sebagai ASN non-dosen yang tadi mendapatkan tukin sesuai assesment PANRB," ungkap Sri Mulyani.
Akan tetapi pada Perpres No. 136 Tahun 2018, tidak ada pengaturan tukin untuk pejabat fungsional dosen. Akibatnya, struktur penghasilan dosen Kemendikbud berbeda dengan dosen di K/L lain yang menerima tukin.
Cair Juli
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Diktisaintek) cair pada pertengahan tahun ini. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp2,66 triliun untuk dibayarkan kepada 31.066 dosen.
Sri Mulyani menjelaskan besaran tukin diperoleh dari selisih nilai tukin pada kelas jabatan dengan nilai tunjangan profesi sesuai jenjang.
Berita Terkait
-
Cair Juli, Sri Mulyani Sebut Pembayaran Tukin Dosen Sedot APBN Rp2,66 Triliun
-
Akhirnya! Menteri Diktisaintek Umumkan Tukin Dosen ASN Cair Juli 2025
-
Perpres Sudah Diteken Prabowo, Waka Komisi X DPR Desak Mendiktisaintek Segera Cairlan Tukin Dosen
-
Info GTK: Masih Ada Guru Validasi TPG Bermasalah, Lakukan Hal Ini Jika Tunjangan Belum Cair
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun