Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan penyebab adanya protes dosen ASN terkait tunjangan kinerja (tukin).
Sri Mulyani mengatakan, alasan sebenarnya terjadi demonstrasi para dosen PTN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) itu karena adanya perbedaan mencolok antara nominal yang diberikan antara tunjangan profesi dengan tukin.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa ada perbedaan jenis tunjangan pada setiap dosen, disesuaikan dengan status kampusnya. Misalnya, PTN Berbadan Hukum (BH), seperti UI, UGM, ITB, dosen ASN di sana mendapatkan remunerasi ditambah tunjangan profesi.
Sementara itu PTN Badan Layanan Umum (BLU) mendapatkan tunjangan profesi dan tidak semuanya mendapatkan remunerasi. Kemudian, ada dosen ASN di PTN yang menjadi bagian dari satuan kerja. Kelompok tersebut yang beberapa waktu lalu melakukan protes hingga lakukan demonstrasi.
"Kenapa protes? karena mereka hanya mendapatkan tunjangan profesi, tidak mendapatkan tukin," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers di kantor Kementerian Diktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Di sisi lain, nilai tukin untuk dosen ASN Diktisaintek juga terus meningkat sesuai indikator penilaian kinerja dari Kementerian PANRB. Sri Mulyani mencontohkan dosen yang juga Guru Besar pendapatan tukinnya setara dengan pejabat eselon II yakni besarannya mencapai Rp 19,28 juta.
Sementara itu, dosen yang bukan guru besar hanya mendapatkan tunjangan profesi, bagi mereka yang sudah bersertifikat.
"Hari ini jadinya muncul guru besar di PTN Satker, dia tunjangan profesi Rp 6,7 juta, sementara guru besar yang setara yang struktur, itu berarti eselon II di satker Rp 19,28 juta. Ini para dosen resah, kalau gitu enakan dapat tukin daripada tunjangan profesi, ini yang men-trigger berbagai demo. Dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, tetapi mendapatkan tunjangan profesi," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan bahwa pada tahun 2013, tukin tidak diberikan pada pejabat fungsional dosen. Mereka hanya diberikan tunjangan profesi. Pada 2016, Dikti dipindahkan ke Kemendikbud. Saat itu, kembali ditegaskan tukin tidak diberikan untuk pejabat fungsional dosen.
Baca Juga: Setoran Pajak Anjlok, Sri Mulyani Diminta 'Buru' WP Orang Super Kaya
Namun, pada 2018, Dikti bergabung dengan Kemeristekdikti. Tukinnya dinaikkan dan kebijakan masih sama, dosen tidak diberikan tukin, hanya tunjangan profesi. Lalu pada 2019, Dikti kembali ke Kemendikbud dan kebijakan tukin untuk dosen sebenarnya tidak berubah.
"Dia (dosen) tidak pernah di-treat sebagai ASN non-dosen yang tadi mendapatkan tukin sesuai assesment PANRB," ungkap Sri Mulyani.
Akan tetapi pada Perpres No. 136 Tahun 2018, tidak ada pengaturan tukin untuk pejabat fungsional dosen. Akibatnya, struktur penghasilan dosen Kemendikbud berbeda dengan dosen di K/L lain yang menerima tukin.
Cair Juli
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Diktisaintek) cair pada pertengahan tahun ini. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp2,66 triliun untuk dibayarkan kepada 31.066 dosen.
Sri Mulyani menjelaskan besaran tukin diperoleh dari selisih nilai tukin pada kelas jabatan dengan nilai tunjangan profesi sesuai jenjang.
Berita Terkait
-
Cair Juli, Sri Mulyani Sebut Pembayaran Tukin Dosen Sedot APBN Rp2,66 Triliun
-
Akhirnya! Menteri Diktisaintek Umumkan Tukin Dosen ASN Cair Juli 2025
-
Perpres Sudah Diteken Prabowo, Waka Komisi X DPR Desak Mendiktisaintek Segera Cairlan Tukin Dosen
-
Info GTK: Masih Ada Guru Validasi TPG Bermasalah, Lakukan Hal Ini Jika Tunjangan Belum Cair
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang