Suara.com - Tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Diktisaintek) dipastikan cair pada pertengahan tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp2,66 triliun untuk dibayarkan kepada 31.066 dosen.
Sri Mulyani menjelaskan besaran tukin diperoleh dari selisih nilai tukin pada kelas jabatan dengan nilai tunjangan profesi sesuai jenjang.
Sri Mulyani mencontohkan, bila seorang guru besar menerima tunjangan profesi sebesar Rp6,74 juta dan nilai tukin untuk jabatan setara eselon II pada Kemendiktisaintek Rp19,28 juta, maka nilai tukin yang diterima oleh guru besar tersebut sebesar Rp12,54 juta.
“Tukinnya tidak sama dengan tukin Kemendiktisaintek yang struktural, yang sudah ditetapkan berdasarkan kepentingan. Tapi, tukinnya adalah perbedaan antara yang sudah diterima dari tunjangan profesi dengan tukinnya,” jelas Sri Mulyani saat konferensi pers di kantor Kementerian Diktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, apabila tunjangan profesi dosen lebih besar daripada nilai tukin, maka yang diberikan hanya tunjangan profesi. Sri Mulyani menekankan bahwa dosen ASN tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi dan tukin sekaligus.
“Jadi kalau tunjangan profesi yang diterima lebih besar, maka nilainya tetap. Kalau tunjangan profesi lebih kecil, kami tambahkan,” jelasnya.
Skema tukin itu diberikan kepada dosen ASN yang berasal dari tiga kelompok, yaitu satuan kerja (satker) perguruan tinggi negeri (PTN), satker PTN badan layanan umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, serta lembaga layanan (LL) Dikti.
Tukin itu akan diberikan untuk 8.725 dosen ASN yang mengajar di PTN berstatus satuan kerja (satker). Selain itu, 16.540 dosen di PTN badan layanan umum (BLU) yang selama ini belum menerima remunerasi serta 5.801 dosen lainnya di Lembaga Layanan Dikti. Sehingga totalnya mencapai 31.066 dosen.
Sedangkan bagi dosen di PTN berbadan hukum (PTN-BH) dan PTN BLU yang sudah menerima remunerasi tidak mendapatkan tambahan fasilitas tukin, karena sudah menerima fasilitas penghasilan berupa remunerasi.
Baca Juga: Hakim Diguyur Suap, DPR Sebut Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Tamparan buat MA: Peristiwa Memalukan!
Sri Mulyani juga menjelaskan, anggaran Rp2,66 triliun yang disiapkan pemerintah itu akan digunakan untuk membayar tukin selama 14 bulan, sudah mencakup gaji 12 bulan (Januari-Desember), tunjangan hari raya (THR), serta gaji ke-13. Anggaran tersebut dimasukan dalam pos belanja pegawai Kemendiktisaintek.
Tukin Cair Juli
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto memastikan tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN akan cair pada Juli 2025. Tukin tersebut hanya khusus dosen ASN yang ada di bawah naungan Kementerian Diktisaintek.
Pemberian tukin itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) no. 19/2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Diktisaintek yang diterbitkan 27 Maret 2025. Akan tetapi, pencariannya masih perlu menunggu penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Diktisaintek.
"Permen kita targetkan minggu ini, kemudian juknis. Itu kita harapkan bulan April ini sudah selesai. (Paling dekat itu akan dibayarkan bulan Juli setelah 1 semester) betul," kata Brian kepada wartawan di kantor Diktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Brian menjelaskan, kalau tukin diberikan berdasarkan capaian kerja dosen ASN dalam satu semester atau enam bulan. Penilaian dipilih setiap satu semester karena dinilai bisa lebih objektif dan adil terhadap capaian kerja dosen.
"Dosen ini beda dengan pekerjaan lain. Tidak bisa dilihat snapshot 1 bulan. Jadi Tridharma yang kita lihat bukan bulanan. Karena bisa saja dia menerbitkan jurnal, penelitian, tidak bisa dilihat bulanan. Peraturan yg sedang disusun akan dilihat capaian satu semester," jelas Brian.
Tukin itu akan diberikan untuk 8.725 dosen ASN yang mengajar di PTN berstatus satuan kerja (satker). Selain itu, 16.540 dosen di PTN badan layanan umum (BLU) yang selama ini belum menerima remunerasi serta 5.801 dosen lainnya di Lembaga Layanan Dikti. Sehingga totalnya mencapai 31.066 dosen.
Puluhan ribu dosen yang selama ini belum menerima tukin itu diklaim bakal sama dengan dosen lain, sesuai kelas jabatannya. Jumlahnya pun sama-sama 14 bulan, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Menteri Diktisaintek Umumkan Tukin Dosen ASN Cair Juli 2025
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Perpres Sudah Diteken Prabowo, Waka Komisi X DPR Desak Mendiktisaintek Segera Cairlan Tukin Dosen
-
Tegaskan Tak Antikritik, Prabowo Boyong Menteri-menteri Ini untuk Paparkan Kondisi Terkini
-
Airlangga dan Sri Mulyani Merapat ke Istana, Lapor ke Prabowo Soal Penyusunan APBN 2026
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan