Suara.com - Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2025 kini jadi salah satu yang paling dinantikan jutaan guru di pelosok Indonesia.
Merujuk pada informasi terkini yang dipantau melalui sistem Info GTK pada 25 Maret 2025 kemarin, masih ditemukan adanya guru dengan status validasi TPG yang belum mengalami perubahan. Padahal, saat ini proses pencairan sudah memasuki tahap akhir sebelum pencairan dana.
Kendala Teknis dan Proses Validasi
Keterlambatan pembaruan data diduga terjadi karena tanggal 23 Maret 2025 lalu jatuh pada hari Minggu, sehingga proses validasi dan sinkronisasi data sempat tertunda atau terkendala.
Namun demikian, bagi guru yang sudah menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG), proses pencairan dipastikan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kami memahami antusiasme dan kebutuhan para guru. Tim terus bekerja untuk memastikan semua data tervalidasi dengan baik sebelum pencairan dilakukan," jelas pernyataan resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam keterangan resminya.
Untuk para guru, diminta tidak perlu panik. Berikut tips untuk memastika TPG bisa diterima secepatnya:
- Pantau Info GTK Secara Berkala
Guru diimbau untuk terus memeriksa laman Info GTK untuk melihat perkembangan terbaru status validasi TPG mereka. Perubahan status dapat terjadi sewaktu-waktu seiring penyelesaian proses administrasi. - Pastikan Data Rekening Valid
Salah satu kendala yang sering menghambat pencairan adalah ketidaksesuaian data rekening. Ditjen GTK menekankan pentingnya memastikan nomor rekening yang terdaftar aktif dan sesuai dengan nama penerima. Jika ditemukan kesalahan, guru dapat segera menghubungi dinas pendidikan setempat untuk perbaikan data. - Pahami Kode Status di Info GTK
Beberapa kode seperti "Proses Validasi", "SKTPG Terbit", atau "Menunggu Pencairan" menunjukkan tahapan yang berbeda. Guru perlu memahami arti kode-kode ini untuk mengetahui posisi pengajuan TPG mereka.
Proses administrasi tunjangan profesi memang memerlukan waktu karena melibatkan verifikasi berlapis, mulai dari kelengkapan dokumen hingga validasi data keuangan. Namun, pemerintah menjamin bahwa upaya percepatan terus dilakukan agar dana tunjangan segera sampai ke tangan guru.
"TPG adalah bentuk apresiasi negara kepada guru atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa. Kami berkomitmen memastikan hak ini diterima tepat waktu," tegas Plt. Direktur GTK, Dr. Nunuk Suryani.
Baca Juga: Rayakan International Womens Day, WEWAW Ajarkan Guru PAUD Membuat Materi Belajar dengan AI
Bagi guru yang status TPG-nya masih dalam proses, Ditjen GTK meminta agar tetap bersabar dan tidak mudah terpancing informasi yang tidak jelas sumbernya. "Proses validasi membutuhkan ketelitian untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang berimbas pada penundaan," tambah Nunuk.
Tunjangan Profesi Guru merupakan salah satu insentif penting yang membantu kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan besaran bervariasi tergantung golongan dan masa kerja, TPG diharapkan dapat meringankan beban ekonomi guru sekaligus meningkatkan motivasi mengajar.
Tindak Lanjut dan Layanan Pengaduan
Jika setelah 1 April 2025 masih ada guru yang belum menerima TPG meskipun SKTPG telah terbit, mereka bisa segera melaporkannya melalui:
Layanan Helpdesk GTK di nomor 177
Email: pengaduan.gtk@kemdikbud.go.id
Aduan langsung ke dinas pendidikan kabupaten/kota
Pemerintah memastikan bahwa pencairan TPG triwulan I 2025 akan segera dilakukan secara bertahap. Guru diimbau untuk selalu memverifikasi data dan menghindari penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi. Dengan kerja sama yang baik antara guru, dinas pendidikan, dan pusat, diharapkan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Berita Terkait
-
Tragis! Seorang Guru Yoga Dikubur Hidup-hidup Karena Selingkuh dengan Istri Orang
-
Program Rumah untuk Guru Diresmikan, 20.000 Unit Tersedia di 8 Kota/Kabupaten
-
Tips Kelola THR Biar Nggak Boncos Waktu Lebaran
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Rayakan International Womens Day, WEWAW Ajarkan Guru PAUD Membuat Materi Belajar dengan AI
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI