News / Nasional
Selasa, 15 April 2025 | 17:16 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis)

Peristiwa ini diduga terjadi dalam rentang tahun 2023-2024, dengan bentuk kekerasan seksual berupa sentuhan fisik yang tidak diinginkan.

KemenPPPA mengapresiasi pihak UGM yang telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian pelaku dari jabatan dosen dan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiksaintek) untuk proses penjatuhan sanksi disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Load More