Dewas menilai perbuatan tersebut merupakan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadinya.
161 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi
Diketahui, Komisi Yudisial mengumumkan 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung lolos seleksi administrasi yang menjadi tahapan awal Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
Hingga pendaftaran ditutup pada hari Kamis (27/3), kemudian diperpanjang hingga Kamis (10/4), KY telah menerima 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA.
"Seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan," kata anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/4).
Pada kesempatan itu Mukti menyampaikan selamat kepada calon peserta seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang lulus seleksi administrasi.
Mukti menjelaskan bahwa seleksi itu untuk memenuhi posisi 20 jabatan hakim di Mahkamah Agung, terdiri atas 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, dan 3 hakim ad hoc HAM di MA.
Selanjutnya, 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc HAM di MA yang sudah lolos seleksi administrasi itu akan ikut seleksi kualitas pada tanggal 28—30 April 2025
Juru Bicara KY menyebutkan seleksi itu meliputi tes karya tulis di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.
Baca Juga: Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
Sementara itu, anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq H.Z. menyebutkan 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus administrasi itu terdiri atas 68 calon hakim agung Kamar Pidana, 33 calon hakim agung Kamar Perdata, dan 40 calon hakim agung Kamar Agama.
Berikutnya 7 calon hakim agung Kamar Militer, 4 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 9 calon hakim agung Kamar TUN khusus pajak, dan 18 calon hakim ad hoc HAM di MA.
Taufiq menginformasikan bahwa peserta yang akan mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas, dan kinerja calon hakim agung.
Persyaratan tersebut, kata dia, paling lambat dikirim pada tanggal 17 April 2025 ke alamat email: rekrutmen@komisiyudisial.go.id menggunakan format PDF.
Berdasarkan jenis kelamin, kata dia, calon hakim agung itu terdiri atas 132 laki-laki dan 29 perempuan. Sementara itu, calon hakim ad hoc HAM di MA terdiri atas 17 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier sebanyak 125 orang. Ada pula yang berprofesi akademisi sebanyak 12 orang, advokat 7 orang, hakim ad hoc 5 orang, dan dari bidang lainnya 12 orang.
Berita Terkait
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Sempat Tertunda Efisiensi Anggaran, Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Resmi Dibuka!
-
Peradilan yang Dibelenggu Uang, Apakah Komisi Yudisial Bisa Menyelamatkan?
-
Kasus Timah Harvey Moeis, KY Panggil Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Jakpus
-
Kena Pemangkasan, KY Coba Lobi Pemerintah Buat Tambah Anggaran Rp63 Miliar
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua