Suara.com - Aplikasi DANA menyediakan saldo kejutan yang membantu penggunanya memperoleh uang tambahan setiap hari tanpa syarat.
DANA Kaget gratis didapat hanya dengan modal mengklik link yang dibagikan pemberi.
Saldo DANA Kaget tersebut otomatis masuk ke dompet digital lewat link atau kode QR. Kamu pun mendapatkan pundi-pundi rupiah.
DANA Kaget merupakan sebuah fitur inovatif yang terdapat dalam aplikasi dompet digital DANA, memungkinkan para penggunanya untuk saling berbagi saldo secara acak dan spontan.
Konsepnya menyerupai pemberian amplop kejutan dalam format digital. Proses berbagi saldo ini difasilitasi melalui link khusus atau kode QR yang dibuat oleh pihak pengirim.
Nantinya, saldo DANA yang diperoleh bisa digunakan untuk bermacam keperluan misalnya membeli pulsa, mengisi token listrik atau sekadar top up diamond game online.
Berikut link saldo DANA Kaget hari ini Rabu, 16 April 2025:
Cara klaim DANA Kaget
Baca Juga: Berburu Link Dana Kaget 15 April 2025: Trik Klaim Saldo Gratis Dengan Cepat
- Klik tautan DANA Kaget yang dibagikan.
- Login ke akun DANA kamu.
- Ikuti petunjuk di aplikasi untuk mengklaim saldo tersebut.
- Saldo yang berhasil diklaim akan otomatis masuk ke akun DANA kamu.
Di sisi lain, penerima DANA Kaget tidak akan mengetahui nominal saldo yang akan diterima hingga proses pembukaan tautan atau pemindaian kode QR dilakukan, sehingga menciptakan elemen kejutan.
Bagi pengguna yang bermaksud untuk mendistribusikan saldo melalui DANA Kaget, langkah-langkahnya pun relatif sederhana.
Pengirim hanya perlu menentukan total saldo DANA gratis yang hendak dibagikan beserta jumlah penerima yang diinginkan.
Fitur saldo DANA Kaget ini menjadikan aktivitas berbagi rezeki atau memberikan kejutan menjadi lebih efisien dan menyenangkan.
Sebelum mengklik tautan tersebut, ada kalanya kamu memperhatikan cara aman berburu DANA Kaget terbaru. Perhatian tips jitu berikut ini:
1. Verifikasi sumber tautan
Berita Terkait
-
Purbaya Wanti-wanti Himbara Soal Penyaluran Dana Rp200 T: Jangan ke Konglomerat!
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
-
Cara Convert Pulsa ke DANA dengan Mudah, Praktis untuk Belanja
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015