Suara.com - Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan dilakukan secara transparan dan tak akan dilakukan secara terburu-buru.
Bahkan, ia menegaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP tidak akan seperti yang terjadi pada RUU TNI.
"Saya rasa tidak terlalu lama tapi juga tidak akan terburu-buru," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Ia mengatakan, kekinian Komisi III baru sebatas mengundang sejumlah pihak untuk didengarkan masukannya dalam pembahasan RUU KUHAP.
"Ini kan memang tidak terburu-buru. Ini kan agendanya, kebetulan saya di Komisi III. Saya melihat agendanya itu kan masih mendengarkan masukan-masukan semua. Kan kemarin juga ada pertemuan rapat dengar pendapat di luar masa sidang kan. Itu juga kan mendengarkan pendapat dari seluruh masyarakat," katanya.
"Jadi saya pikir tidak terburu-buru. Memang untuk ini kan kita betul-betul mendengarkan semua. Apalagi ini kan hukum acara daripada kita undang-undang hukum pidana," sambungnya.
Ia menegaskan, apabila KUHAP harus sinkron dengan KUHP. Untuk itu, kata dia, pembahasan akan dilakukan secara teliti.
"Kemudian juga sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang ada di negara kita, berdasarkan asas Pancasila. Kemudian juga sesuai dengan adat budaya dan lain sebagainya. Indonesia kan bermacam-macam pada adat budaya, dari Sabang sampai Merauke, Bhineka Tunggal Ika. Dan semua kan juga harus didengarkan pendapatnya," ujarnya.
Saat disinggung apakah RUU KUHAP pembahasannya akan sama seperti RUU TNI yang dilakukan di sebuah hotel secara tertutup, Adies menjawab rapat di hotel adalah bagian dari konsinyering.
Baca Juga: Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM
"Kalau rapat-rapat itu kadang-kadang ada yang namanya kan konsinering. Ada rapat di hotel. Tapi setiap pengambilan keputusan kan tetap di sini," katanya.
Berbeda dengan RUU TNI
Apalagi, kata dia, pembahasan KUHAP akan berbeda dari RUU TNI karena pasal yang dibahas ada banyak.
"Nah jadi saya rasa kita lihat dulu nanti besok seperti apa. Kalau KUHAP ini kan juga kawan kawan nuansanya kan juga tidak terburu-buru. Apalagi pasalnya banyak. Bedanya dengan TNI. Kemarin kan pasalnya yang krusial cuma tiga. Tiga-empat kalau nggak salah. Itu kan cuma terkait usia, terkait dengan tambahan-tambahan bagaimana tentang TNI aktif, apa segala macam. Kan cuma tiga-empat pasal. Kalau ini kan banyak. Ndak mungkin bisa secepat itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP diundang menemui Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk membahas secara informal Revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Ketua YLBHI Muhammad Isnur sebagai salah satu perwakilan menyampaikan, jika pihaknya dalam pertemuan itu lebih membahas soal proses pembahasan RUU KUHAP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana