Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali membuka sidang ke-17 masa sidang ke III tahun 2024-2025 lewat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan pantauan Suara.com, rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco didampingi wakil ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Adapun Dasco menyampaikan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ini hanya dihadiri 292 orang.
"Hari ini telah ditandatangani oleh 292 anggota dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian forum telah tercapai," kata Dasco.
Dasco pun lantas membuka rapat dengan ucapan bismillah. Ia menyatakan rapat dibuka untuk umum.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenalkanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-17 masa persidangan 3 tahun sidang 2024-2025 pada hari Kamis 17 April 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum selanjutnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Dasco memberikan apresiasi kepada pemerintah, TNI dan Polri dan seluruh pihak karena pelaksanaan mudik bisa lancar dan aman
"DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah, TNI dan Polri dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi sehingga rakyat Indonesia dapat dengan lancar dan aman dalam perjalanan mudik serta merayakan Idul Fitri, tahun ini yang berjalan relatif aman dan kondusif," ujarnya.
Menurutnya, masa persidangan ini, DPR RI akan memprioritaskan untuk melanjutkan dan menutaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang di Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025.
Baca Juga: Kongres PDIP Bisa Mundur dari Bulan Apri, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Dasco menjelaskan delapan rancangan undang-undang itu kini sudah dalam tahap pembicaraan tingkat satu. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci nomenklatur sejumlah RUU yang akan dibahas tersebut.
"Terdiri dari tiga rancangan undang-undang usul DPR RI, tiga rancangan undang-undang usul pemerintah dan dua rancangan undang-undang kumulatif terbuka," kata Dasco.
Poitikus Partai Gerindra itu menyebut melalui tugas, fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintah negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.
Selain itu, dia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap alat kelengkapan dewan.
Dia berharap kinerja pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.
"DPR RI juga tengah mempersiapkan untuk menjadi tuan rumah konferensi ke-19 Parliamentary Union of OIC Member States," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora