Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan jika Presiden RI Prabowo Subianto sangat prihatin melihat kasus sejumlah hakim ditangkap karena kasus suap. Ia mengakui memang penegakan hukum di Indonesia masih ada celah.
"Ya itu yang sejak awal menjadi keprihatinan Presiden Prabowo Bahwa penegakan hukum kita itu selalu menjadi masalah di kemudian hari dan selalu menjadi celah. Ada celah bagi problem-problem berikutnya," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ia mengatakan, untuk itu Prabowo ingin melakukan penataan terhadap pembangunan hukum di Indonesia.
"Sehingga para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas orang-orang yang memiliki dedikasi terhadap kesejahteraan negara. Beliau ingin melakukan pembangunan ini secara menyeluruh," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, Prabowo ingin banyak mendengar masukan agar Indonesia ke depan menjadi negara hukum yang kuat.
"Karena itu beliau juga terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai macam pihak Yang memiliki pandangan dan keinginan yang sama Bagaimana Indonesia ini menjadi negara hukum yang kuat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali menetapkan 3 tersangka kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Adapun ketiga orang tersangka kali ini yakni Djumyanto selaku Ketua Majelis Hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan. Kemudian, dua orang majelis hakim yakni Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, ketiga hakim tersebut terbukti menerima uang untuk penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani di Pengadilan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kicep, Hakim Semprot Kubu Hasto PDIP Gegara Habis-habisan Cecar Eks Pimpinan KPU: Jangan Dipotong!
Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan ontslag dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) M Arif Nuryanta yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Titip Tas Sebelum Tersangka
Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa hakim Djuyamto (DJU), tersangka dalam kasus dugaan suap putusan lepas (ontslag), menitipkan tas ke satpam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum ditetapkan menjadi tersangka.
“Benar (Djuyamto menitipkan tas ke satpam PN Jakarta Selatan, red.),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Tas tersebut, kata dia, telah diserahkan oleh satpam PN Jakarta Selatan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (16/4).
Berita Terkait
-
Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih, Mensesneg: Bukan Nggak Ada, Tapi...
-
Gerindra Akui Pentingnya Dukungan PDIP ke Prabowo, Tapi Tak Harus Koalisi
-
Ikhlas Tanpa Dilantik, Mensesneg Curhat Diminta Aktif jadi Jubir Istana, Ada Apa?
-
Soal Matahari Kembar Gegara Menterinya Prabowo Sowan ke Jokowi, Bahlil: Jangan Dipolitisir
-
Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tak Terganggu Meski Menteri-menterinya Sowan Lebaran ke Jokowi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter