Suara.com - Aksi perundungan alias bullying terhadap anak kembali terjadi. Bahkan, kasus bullying itu terjadi di Jakarta. Peristiwa bullying itu viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral, beberapa waktu lalu, sejumlah remaja putri nampak mengomeli, memaki-maki dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang juga masih anak-anak.
Dari kata-kata yang dikeluarkan para pelaku terhadap, korban dituduh merebut pacar salah satu pelaku.
Kata-kata makian pun tak terhindarkan hingga kemudian korban dipukuli oleh para pelaku di bagi kepala dan badan korban. Dari aksi pemukulan tersebut, korban pun menangis hingga menjerit kesakitan.
Bukan mereda, para pelaku tetap saja tak menggubris sakit yang dialami korban. Justru para pelaku makin beringas memukuli korbannya.
Terkait video viral itu, Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menyebut jika anak perempuan yang menjadi korban perundungan (bullying) yang terjadi di wilayah Tambora, pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Buntut dari kejadian itu, polisi juga telah mengamankan ketiga anak yang diduga menjadi pelaku bullying sebagaimana video viral di medsos.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra menyebut kekinian polisi juga sedang melakukan pendampingan psikologi kepada korban.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis, psikolog profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” ujar AKP Dimitri Mahendra sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
Dimitri juga menyebut polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang sempat viral di media sosial tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta juga terkait lapsos-nya," ujar AKP Dimitri.
Berdasarkan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan korban, saksi, hasil visum et revertum dan gelar perkara yang telah dilakukan, kata dia, terdapat tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap korban.
Kini, ketiga pelaku yang juga merupakan perempuan tengah dititipkan di Rumah Aman Handayani lantaran usianya yang masih di bawah umur. Proses penanganannya pun sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dimitri pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa.
“Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak agar tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang,” kata dia.
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran