Suara.com - Aksi perundungan alias bullying terhadap anak kembali terjadi. Bahkan, kasus bullying itu terjadi di Jakarta. Peristiwa bullying itu viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral, beberapa waktu lalu, sejumlah remaja putri nampak mengomeli, memaki-maki dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang juga masih anak-anak.
Dari kata-kata yang dikeluarkan para pelaku terhadap, korban dituduh merebut pacar salah satu pelaku.
Kata-kata makian pun tak terhindarkan hingga kemudian korban dipukuli oleh para pelaku di bagi kepala dan badan korban. Dari aksi pemukulan tersebut, korban pun menangis hingga menjerit kesakitan.
Bukan mereda, para pelaku tetap saja tak menggubris sakit yang dialami korban. Justru para pelaku makin beringas memukuli korbannya.
Terkait video viral itu, Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menyebut jika anak perempuan yang menjadi korban perundungan (bullying) yang terjadi di wilayah Tambora, pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Buntut dari kejadian itu, polisi juga telah mengamankan ketiga anak yang diduga menjadi pelaku bullying sebagaimana video viral di medsos.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra menyebut kekinian polisi juga sedang melakukan pendampingan psikologi kepada korban.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis, psikolog profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” ujar AKP Dimitri Mahendra sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
Dimitri juga menyebut polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang sempat viral di media sosial tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta juga terkait lapsos-nya," ujar AKP Dimitri.
Berdasarkan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan korban, saksi, hasil visum et revertum dan gelar perkara yang telah dilakukan, kata dia, terdapat tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap korban.
Kini, ketiga pelaku yang juga merupakan perempuan tengah dititipkan di Rumah Aman Handayani lantaran usianya yang masih di bawah umur. Proses penanganannya pun sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dimitri pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa.
“Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak agar tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang,” kata dia.
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang