Suara.com - Febby Febriadi (27), pemuda asal Tambun, Kabupaten Bekasi, membagikan pengalamannya selama 7 bulan bekerja sebagai marketing judi online di Kamboja.
Pengalaman Febby dimulai dari ajakan seorang temannya yang telah tiga tahun bekerja di Kamboja. Ia ditawari untuk ikut bekerja di Kamboja dan dijanjikan dipekerjakan sebagai editor.
“Awalnya ditawarin jadi editor hotel, buat bikin kayak video pemasaran hotel. Gaji mereka bilang tuh Rp15 juta, uang makannya 300 dolar berarti kisaran Rp 4 juta,” ujar Febby saat ditemui di Bekasi Selatan, Jumat (18/4/2025).
Selain gaji besar, Febby juga mengatakan proses rekrutmennya sangat mudah. Febby mengaku tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun karena semua akomodasi ditanggung perusahaan.
Hal itu lantas membuat Febby yang kala itu hanya bekerja sebagai barista kopi, merasa sangat tergiur. Ia pun berangkat ke Kamboja pada awal April 2024.
Namun sesampainya di hotel yang dijanjikan temannya, Febby baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Alih-alih menjadi editor, di hotel itu ia justru dipekerjakan sebagai admin marketing situs judi online.
“Modelan kerja kita masuk gak bakalan tahu kalau misalkan itu tempat judi online. Karena kita masuk ada resepsionis, ada penjaga, itu bener-bener kayak hotel,” jelas Febby.
Hotel tersebut kata Febby, terdiri dari 4 lantai dan di masing-masing lantainya memiliki situ judi online yang berbeda.
Sebagai admin marketing judol, Febby bertugas mempromosikan situs ke pengguna melalui telepon, pesan WhatsApp, dan live Instagram.
Baca Juga: Iwan Sumule Persoalkan Kaidah Jurnalistik Terkait Wakil Ketua DPR Dasco
"Targetnya itu rata-rata kebanyakan orang Indonesia sendiri sih. Sistem kerjanya kita tuh dikasih nomor WA, database kayak nomor WA, rekening bank, sampai alamat orang itu pun kita udah punya megang semua," ucapnya.
Ia bekerja dengan sistem target 100 transaksi per hari dan minimal membawa 10 pengguna baru setiap harinya. Jam kerja mencapai 12 jam per hari, dan hari libur hanya diberikan jika target tercapai.
Selain dipaksa lembur, jika target tidak terpenuhi pekerja pun harus siap diberi sanksi.
“(Sanksi jika tidak target) tekanan mental dengan cara dikata-katain, kata-kata hewan segala macam. Oke lah dia gak main fisik tapi mental gua dihajar habis-habisan,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun tidak ada kekerasan fisik, tekanan mental yang diberikan sangat besar. Hal itu lah yang membuat dirinya tidak kuat bekerja di sana.
Sayangnya, untuk keluar dari perusahaan tersebut bukan hal yang mudah. Febby diwajibkan membayar denda sebesar Rp23 juta jika ingin keluar sebelum masa habis kontrak tiba.
Berita Terkait
-
Iwan Sumule Persoalkan Kaidah Jurnalistik Terkait Wakil Ketua DPR Dasco
-
OJK : 10.016 Rekening Ternyata Terhubung Judol
-
Idrus Marham Pasang Badan untuk Dasco: Dia Episentrum Aspirasi Masyarakat dan Politik
-
Soal Bisnis Judol di Kamboja, Legislator Gerindra Pasang Badan Bela Dasco: Tuduhan Tak Berdasar!
-
Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga