Suara.com - Sosok Juhaidy Rizaldy Roringkon dari Indonesia Law and Democracy Studies menggugat Undang-undang (UU) Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia meminta agar Mahkamah Konstitusi melarang menteri dan wakil menteri untuk merangkap jabatan pada struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Juhaidy juga mempersoalkan adanya anggota Kabinet Merah Putih pada struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Menyatakan frasa ‘Menteri’ sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4916) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ‘Menteri dan Wakil Menteri’,” kata Juhaidy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
“Sehingga Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4916), berbunyi : Menteri dan Wakil Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” tambah dia.
Dalam permohonannya, Juhaidy menyoroti jajaran wakil menteri pada Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan pada struktur BUMN, yaitu:
1. Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
2. Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri BUMN Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
3. Dony Oskaria Wakil Menteri BUMN merangkap Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) merangkap COO BPI Danantara
Baca Juga: Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
4. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan merangkap Wakil Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
5. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan merangkap Komisaris PT Telkom Indonesia
6. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian Ketua Dewan Pengawas Perum BULOG
7. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman merangkap Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
8. Yuliot, Wakil Menteri ESDM merangkap Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
9. Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM merangkap Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Berita Terkait
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Viral! Cuitan Fahri Hamzah Soal Rangkap Jabatan Kembali Mencuat Usai Jadi Komisaris BTN
-
Fahri Hamzah Jadi Komisaris BTN: Cuitan Lama Soal Rangkap Jabatan Viral, Tuai Cibiran Warganet
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional