Suara.com - Seorang ibu angkat bernama Sitah (50) di Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat penegak hukum (APH), terkait kasus penggelapan yang dilaporkan oleh adik kandungnya sendiri.
"Hari ini saya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang," kata Sitah di Lombok Tengah, Selasa (22/4/025).
Ia mengatakan, kasus yang menjerat dirinya itu berawal dari pelapor yakni SR yang merupakan adik kandungnya menitipkan anaknya yang berusia 18 bulan kepada dirinya di 2017, karena SR pergi ke Malaysia untuk bekerja.
"Setelah dua tahun kemudian dia (SR) mengirimkan uang puluhan juta di 2019," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Uang yang dikirim itu Sitah gunakan untuk membesarkan anak yang dititipkan padanya dan saat ini telah berusia 10 tahun dan telah diambil kembali oleh pelapor di akhir 2024.
"Total uang yang saya terima itu Rp33 juta dan 11 gram emas. Tapi uang itu untuk kebutuhan anaknya selama 8 tahun saya urus," katanya.
Persoalan ini muncul setelah adik kandungnya melayangkan laporan di akhir 2024 dan meminta ganti rugi atas uang yang telah diberikan tersebut. Namun, uang tersebut telah digunakan Sitah untuk kebutuhan anaknya sejak kecil hingga sekolah dasar (SD).
"Persoalan ini sudah dimediasi, dengan syarat harus mengembalikan uang Rp100 juta. Tetapi uang yang saya terima itu Rp33 juta dan itu untuk kebutuhan anaknya yang dititipkan,"katanya.
Sementara itu, Apriadi Abdi Negara selaku Kuasa Hukum terlapor mengatakan pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melaksanakan gelar perkara ulang di Polda NTB, karena kliennya tidak memiliki niat jahat untuk menghabiskan uang tersebut.
"Uang yang diberikan itu untuk biaya anaknya. Kalau dihitung untuk biaya mengurus anak tentu tidak cukup, tapi ini namanya saudara saling membantu," kata Apriadi.
Ia mengatakan persoalan yang dihadapi kliennya ini bukan masalah kasus penipuan atau penggelapan, karena anak yang dititipkan itu dibesarkan selayak anak kandungnya sendiri.
"Anak itu dibesarkan delapan tahun dan telah masuk dalam kartu keluarga (KK) klien saya," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Bratha membenarkan penetapan tersangka terkait kasus penggelapan tersebut.
"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan,” kata Iptu Lalu.
Ia mengatakan terlapor diduga menggelapkan uang yang dikirim pelapor Rp40 juta, yang diniatkan pelapor untuk menebus sawahnya.
Berita Terkait
-
Pura Batu Bolong, Wisata Religi di Tepian Pantai Senggigi Lombok
-
Patrick Kluivert Kirim Utusan Temui Pemain Keturunan Lombok di Italia Buat Lawan China
-
Gili Trawangan, Wisata Incaran Turis Lokal Maupun Mancanegara di Lombok
-
Sejarah Baru! Sirkuit Mandalika Siap Gelar Balap Mobil Sport Internasional GT World Challenge Asia 2025
-
Pedasnya Bikin Nagih, Ini 5 Kuliner Lombok yang Wajib Kamu Coba saat Liburan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?