Suara.com - Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pernah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan perkara pencalonan legislatif Harun Masiku di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan cara yang sama pada dapil Kalimantan Barat yang memenangkan Maria Lestari.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Pada sengketa Kalbar oleh anggota PDIP Maria Lestari, Tio mengaku ikut membantu dalam urusan keilmuan. Sebab, dia menilai ada peluang untuk meningkatkan jumlah perolehan suara Maria.
“Kemudian, kami meminta perhitungan suara ulang dan putusan Bawaslu juga meminta dilakukan perhitungan suara ulang. Setelah proses di Bawaslu tersebut, saya sudah tidak terlibat lagi. Bahwa saya tidak mengetahui proses penetapan caleg atas nama Maria Lestari di KPU, kemudian saya mendapatkan informasi Saudara Maria Lestari sudah dilantik,” kata jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Tio di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, jaksa menanyakan kepada Tio soal pengakuannya pada BAP yang menyatakan pernah mendengar bahwa Hasto meminta agar penyelesaian perkara Harun Masiku dilakukan dengan cara yang sama seperti Maria Lestari.
“Namun, berdasarkan informasi dari saudara Wahyu dan saudara Hasyim bahwa persoalan pencalegan di dapil Kalbar dan dapil Sumsel sudah disampaikan oleh saudara Hasto, sekjen dalam pleno dan menurut informasi dari saudara Wahyu, bahwa saudara Hasto minta dapil Sumsel ini segera diselesaikan seperti urusan Kalbar,” ucap jaksa masih membaca BAP Tio.
“Ya kalau Wahyu mengatakan gitu, mungkin ya,” ucap Tio.
“Disampaikan Wahyu kepada saudara?” lanjut jaksa.
“Mungkin saya enggak inget ya, tapi kalau sudah jadi BAP kan berarti saya sudah mengiyakan,” sahut Tio.
Baca Juga: Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
Diketahui, Agustiani Tio merupakan mantan narapidana korupsi. Mantan kader PDIP itu pernah dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas kasus korupsi PAW Anggota DPR RI yang juga menjerat buronan Harun Masiku. Dalam kasus Hasto, KPK juga telah mencekal Agustiani Tio bepergian ke luar negeri.
Tak hanya Agustiani Tio, Jaksa KPK hari ini juga menjadwalkan dua saksi penting, yakni mantan narapidana, Saeful Bahri dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah yang kini berstatus sebagai tersangka tapi belum ditahan. Namun, jaksa KPK hanya bisa menghadirkan Donny Tri dan Agustiani Tio.
Dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Hasto, ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga sempat 'digeruduk' oleh sejumlah pemuda pendukung KPK.
Berdasar pantuan Suara.com, mereka terlihat kompak menggunakan kaos berwarna putih dengan tulisan #SaveKPK di bagian punggung.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
Absen di Sidang Hasto Kristiyanto, Eks Caleg PDIP Saeful Bahri Tolak jadi Saksi Jaksa KPK?
-
Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?
-
JPU KPK Bawa 2 Eks Napi Koruptor dan 1 Tersangka, Bakal Ada Kejutan di Sidang Kasus Hasto Hari Ini?
-
Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel