Suara.com - Terdapat sebanyak 14 kasus kecurangan dalam dua hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) saat pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
Panitia SNPMB 2025 menyampaikan pada hari pertama pelaksanaan UTBK 2025 terdapat 9 kasus kecurangan.
"Kasus kecurangan itu terjadi sejak tanggal 23 April ada 9 kasus yang tercatat, (pada) 24 April ada 5 kasus," kata Ketua Tim Penanggungjawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Eduart menjelaskan tindakan kecurangan tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya penggunaan perangkat keras seperti kamera, telepon seluler, hingga menggunakan perangkat lunak seperti remote desktop.
Meskipun jumlah terduga pelakunya terbilang sedikit, yakni 0,0071 persen dari 860.976 peserta, ia menegaskan Panitia SNPMB tidak akan tutup mata dalam menghadapi hal tersebut.
"Persentasenya sangat kecil, tetapi tugas kami tidak akan menolerir yang sekecil itu. Karena dengan berbagai modus yang lebih canggih, apakah ini merupakan model atau motif yang bukan perseorangan dan sebagainya ini sedang kita investigasi," ujarnya.
Lebih lanjut Eduart mengatakan, panitia telah melakukan mitigasi dengan menyiapkan alat pendeteksi metal di seluruh pusat pelaksanaan UTBK 2025.
Namun demikian, ia menyadari pemanfaatan dan pengawasannya masih harus ditingkatkan kembali, mengingat masih adanya sejumlah peralatan terlarang yang ditemukan panitia dalam pelaksanaan UTBK 2025 kali ini.
"Bahkan sampai kemarin itu kita bisa menemukan ada handphone yang ditempel di badan dan sebagainya, di sepatu juga ada. Kita sudah punya sebenarnya bukti-bukti dan gambar-gambarnya," kata dia.
Baca Juga: Lulusan Paket C Bisa Kuliah! Begini Cara Daftar SNPMB 2025
"Tetapi yang perlu diingat bahwasannya niat untuk mencurangi pelaksanaan UTBK ini. Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak memberikan dampak atau bisa kita mitigasi sehingga tidak mengganggu jalannya UTBK," Eduart menambahkan.
Eduart mengungkapkan berbagai dinamika tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan, agar pelaksanaan UTBK mendatang bisa berjalan tanpa kecurangan.
Ia mengimbau kepada seluruh calon peserta untuk tidak tergoda iming-iming berkuliah di tempat impian, namun menggunakan cara yang ilegal.
Eduart juga mengimbau kepada orang tua calon peserta UTBK untuk tidak usah resah terkait isu kebocoran soal. Ia menjamin pelaksanaan UTBK tetap dilakukan secara adil.
"Kami masih membuka peluang apabila memang kita miliki dan sebagainya, mungkin kita akan membawa ke aparat yang lebih berwenang agar supaya menjadi pembelajaran untuk (tindakan) ini yang tidak bisa dibenarkan," ucap Eduart Wolok.
Laporkan Pelaku Kecurangan
Tag
Berita Terkait
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Ada TKA, Mulai 2026 SNPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Nilai Rapor
-
Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 Seluruh Kampus di Portal SNPMB
-
Apa Gap Year Bisa Ikut SNBP 2025? Ini Syarat Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Lulusan Paket C Bisa Kuliah! Begini Cara Daftar SNPMB 2025
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
-
Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045