Suara.com - Terdapat sebanyak 14 kasus kecurangan dalam dua hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) saat pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
Panitia SNPMB 2025 menyampaikan pada hari pertama pelaksanaan UTBK 2025 terdapat 9 kasus kecurangan.
"Kasus kecurangan itu terjadi sejak tanggal 23 April ada 9 kasus yang tercatat, (pada) 24 April ada 5 kasus," kata Ketua Tim Penanggungjawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Eduart menjelaskan tindakan kecurangan tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya penggunaan perangkat keras seperti kamera, telepon seluler, hingga menggunakan perangkat lunak seperti remote desktop.
Meskipun jumlah terduga pelakunya terbilang sedikit, yakni 0,0071 persen dari 860.976 peserta, ia menegaskan Panitia SNPMB tidak akan tutup mata dalam menghadapi hal tersebut.
"Persentasenya sangat kecil, tetapi tugas kami tidak akan menolerir yang sekecil itu. Karena dengan berbagai modus yang lebih canggih, apakah ini merupakan model atau motif yang bukan perseorangan dan sebagainya ini sedang kita investigasi," ujarnya.
Lebih lanjut Eduart mengatakan, panitia telah melakukan mitigasi dengan menyiapkan alat pendeteksi metal di seluruh pusat pelaksanaan UTBK 2025.
Namun demikian, ia menyadari pemanfaatan dan pengawasannya masih harus ditingkatkan kembali, mengingat masih adanya sejumlah peralatan terlarang yang ditemukan panitia dalam pelaksanaan UTBK 2025 kali ini.
"Bahkan sampai kemarin itu kita bisa menemukan ada handphone yang ditempel di badan dan sebagainya, di sepatu juga ada. Kita sudah punya sebenarnya bukti-bukti dan gambar-gambarnya," kata dia.
Baca Juga: Lulusan Paket C Bisa Kuliah! Begini Cara Daftar SNPMB 2025
"Tetapi yang perlu diingat bahwasannya niat untuk mencurangi pelaksanaan UTBK ini. Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak memberikan dampak atau bisa kita mitigasi sehingga tidak mengganggu jalannya UTBK," Eduart menambahkan.
Eduart mengungkapkan berbagai dinamika tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan, agar pelaksanaan UTBK mendatang bisa berjalan tanpa kecurangan.
Ia mengimbau kepada seluruh calon peserta untuk tidak tergoda iming-iming berkuliah di tempat impian, namun menggunakan cara yang ilegal.
Eduart juga mengimbau kepada orang tua calon peserta UTBK untuk tidak usah resah terkait isu kebocoran soal. Ia menjamin pelaksanaan UTBK tetap dilakukan secara adil.
"Kami masih membuka peluang apabila memang kita miliki dan sebagainya, mungkin kita akan membawa ke aparat yang lebih berwenang agar supaya menjadi pembelajaran untuk (tindakan) ini yang tidak bisa dibenarkan," ucap Eduart Wolok.
Laporkan Pelaku Kecurangan
Tag
Berita Terkait
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Ada TKA, Mulai 2026 SNPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Nilai Rapor
-
Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 Seluruh Kampus di Portal SNPMB
-
Apa Gap Year Bisa Ikut SNBP 2025? Ini Syarat Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Lulusan Paket C Bisa Kuliah! Begini Cara Daftar SNPMB 2025
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini