Suara.com - Sebuah video yang beredar di Facebook memunculkan narasi mengejutkan: kantor Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, disebut-sebut telah digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan disita uang tunai dalam jumlah besar.
Bahkan dalam narasi tersebut, disebutkan pula bahwa penggeledahan itu terkait dengan kasus yang menyeret nama Tom Lembong.
Narasi dalam video menyatakan:
"Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong. Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum ditahan?"
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim dalam unggahan tersebut dipastikan tidak benar.
Tidak Ada Bukti Penggeledahan Kantor Kaesang
Mengutip Antara, tidak ditemukan informasi resmi atau pernyataan dari Kejagung yang menyebutkan adanya penggeledahan di kantor Kaesang Pangarep.
Tidak pula ditemukan berita dari media arus utama atau rilis resmi yang membenarkan narasi tersebut.
Adapun video yang menampilkan tumpukan uang dalam koper besar tersebut rupanya bukan berasal dari penggeledahan kantor Kaesang, melainkan berasal dari dokumentasi resmi penyitaan Kejagung dalam kasus yang sama sekali berbeda.
Video Asli: Penyitaan dalam Kasus PT Duta Palma
Cuplikan video uang tunai yang beredar dalam unggahan hoaks tersebut sebenarnya diambil dari video resmi Kejaksaan Agung di kanal YouTube Kejaksaan RI.
Baca Juga: Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri
Judul video tersebut adalah "Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Miliar Dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi" yang diunggah pada 2 Oktober 2024.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada 1 Oktober 2024, ditemukan barang bukti berupa sembilan koper berisi uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura sebesar total Rp63,7 miliar.
Klarifikasi Soal Kaesang dan KPK
Nama Kaesang Pangarep sempat menjadi sorotan publik saat ia mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 September 2024.
Saat itu, ia memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
Namun, KPK secara tegas menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo itu bukan merupakan gratifikasi.
Dengan demikian, tidak ada kaitan antara Kaesang dan perkara yang sedang ditangani Kejagung, apalagi penyitaan aset.
Berita Terkait
-
Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri
-
Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan
-
CEK FAKTA: AFC Larang Indonesia Naturalisasi Pemain Belanda
-
CEK FAKTA: Detergen Cair Bisa Digunakan untuk Pelembab Wajah
-
Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran