Suara.com - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) angkat bicara soal tudingan penggelapan dana proyek pemerintah dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Laporan soal dugaan penggelapan tersebut sebelumnya dilaporkan mitra dapur MBG ke Polsek Metro Jakarta Selatan, dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) lalu.
Kuasa hukum Yayasan MBN, Timothy Ezra Simanjuntak, mengatakan apa yang dilakukan oleh Ira selaku mitra MBG merupakan hanya perbedaan pendapat.
“Bahwa pembayaran dari instansi itu sudah ada di dalam rekening, dan tidak berubah. Mungkin saya tidak bisa kasih lihat, karena kan ini termasuk perlindungan data pribadi,” kata Timothy, saat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
Timothy menyampaikan, jika saldo untuk program makan bergizi gratis masih ada, dan tidak terjadi penyelewengan dana seperti yang dilaporkan.
“Saldonya tidak keluar, di sini mungkin saya bisa lihat, di sini ada BNI, sudah ada, dan tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana. Itu jauh, jauh panggang dari api,” jelasnya.
Guna menyelesaikan selisih ini, pihak MBN meminta data-data konkret dari pihak dapur yang dikelola Ibu Ira.
Diselesaikan Pekan Depan
Yayasan MBN berjanji akan mengajak pihak mitra dapur MBG yang dikelola Ibu Ira untuk duduk bersama menyelesaikan masalah hak atau pembayaran pada pekan depan.
Baca Juga: Puan Minta MBG Dievaluasi Usai Ada Siswa Keracunan Lagi, Kepala BGN: Saran yang Baik
Pihak Yayasan MBN, lanjut Timothy, mengaku jika surat pertemuan itu sudah dilayangkan. Namun kuasa hukum dari pihak dapur MBG sempat meminta untuk dijadwalkan ulang.
“Beliau sampaikan juga, ada suratnya, mau di-reschedule. Nah, intinya seperti itu ya,” Timothy.
Lapor Polisi
Sebelumnya, mitra dapur MBG di Kalibata Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan yang mengelola makan bergizi gratis, Media Berkat Nusantara (MBN) ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Berita Terkait
-
Daftar Kasus Keracunan MBG, Total Korban Capai 299 Orang
-
Puluhan Siswa Keracunan Lagi, Puan Maharani Desak Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
-
Puan Minta MBG Dievaluasi Usai Ada Siswa Keracunan Lagi, Kepala BGN: Saran yang Baik
-
Proyek Ambisius, Eksekusi Amburadul: Mengulik Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku